Way Kanan, Lampung Kasuaritv.com (KASTV) - Seluruh Pejabat atau Penjabat adalah Jabatan dan amanah serta mempunyai Tugas Pokok Fungsi sesuai yang dimandatkan, tak terkecuali Penjabat (PJ) Kepala Kampung, mereka adalah Pegawai Negeri Sipil atau ASN. Sebagai penjabat sementara yang dilantik oleh Pemerintah Setempat.
Termasuk Para PJ Kepala Kampung yang ada di Way Kanan, mereka dilantik Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H, M.M untuk melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban dan hak Kepala Kampung (Kakam) dalam kurun waktu tertentu guna memperlancar jalannya roda pemerintahan di kampung dan instansi terkait.
Beredar pemberitaan dimedia massa bahwa salah satu PJ Kakam di bilangan Kecamatan Negeri Agung yang mengatakan bahwa PJ Kakam tersebut jarang ngantor atau jarang hadir di Kantor Kepala Kampung tempat dia ditugaskan.
Selasa (13/6/2023)
Terfokus hal ini Camat Negeri Agung Hepi Haryanto Angkat bicara.
"Sukirman adalah salah satu Penjabat Kepala Kampung di wilayah Kecamatan Negeri Agung yakni Kampung Tanjung Rejo Bernama Sukirman, selain melaksanakan tugas di Pemerintahan Kampung dia juga harus memenuhi tugas sebagai ASN Kepegawaian di Kantor Kecamatan Negeri Agung," Jelas Hepi.
Menanggapi berita yang dimuat oleh salah satu media online terkait dugaan Pj Kepala Kampung Tanjung Rejo jarang masuk Kantor, Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, S.E sa’at di konfirmasi mengatakan bahwa, "Bagi semua Pj atau pegawai yang berasal dari Kantor Kecamatan Negeri Agung harus berbagi waktu selain mempunyai tugas di pemerintahan Kampung masing-masing, Pj Kepala Kampung tersebut juga harus menyelesaikan tugasnya atau pekerjaannya di tingkat kecamatan," Paparnya
“Karena seorang PJ kalau gak perlu-perlu amat di kampung saya suruh ngantor di kantor kecamatan, jadi semua PJ yang pegawainya berada dari Kantor Camat, mereka sa’at ini ngantor di kantor kecamatan kecuali ada kesibukan lain,” Tegas Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, S.E.
Menurut Camat Negeri Agung jajarannya telah menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan pemerintah, apalagi Pj kakam di tunjuk Bupati Way Kanan Langsung untuk menjalankan roda pemerintahan di Kampung dan Kecamatan berdasarkan persetujuan bersama yang bertugas di roda pemerintahan.
“Namun meskipun demikian peranannya dalam menjalankan tugas diharapkan lebih maksimal, terlebih untuk pelayanan dan permasalahan di Kampung” Ungkapnya.
Sementara Itu, Sukirman Pj Kepala Kampung Tanjung Rejo menjelaskan dirinya akan selalu berperan aktif dengan apa yang telah menjadi tugasnya dalam pemerintahan kampung maupun ditingkat kecamatan.
“Kalo saya tidak ada di kantor Kampung artinya saya berada di Kantor Kecamatan, terkait administrasi, pelayanan dan lain-lain saya selalu siap siaga jika memang harus dibutuhkan segera, jadi saya rasa selama ini saya sudah membagi waktu bahkan jiwa dan raga untuk mengabdikan diri kepada apa yang telah menjadi tanggungjawab saya,” Pungkasnya.
Semoga semua amanah dan dan tugas yang dimandatkan kepada Pejabat atau Penjabat dapat dilaksanakan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, hingga tak ada tugas yang terbengkalai apalagi mengkorupsi waktu.
(Reporter : Azys/Renal)
Tags
SOSIAL