LSM FAAM Siap Laporkan Proyek Saluran Drainase Desa Wage Diduga Fiktip

LSM FAAM Siap Laporkan Proyek Saluran Drainase Desa Wage Diduga Fiktip


𝗦𝗜𝗗𝗢𝗔𝗥𝗝𝗢 (𝗞𝗔𝗦𝗧𝗩) - Terkait pemberitaan yang disadur dari media SuryaNews.net dengan judul Dua Pembangunan Saluran Air Desa Wage Diduga Fiktif dan Terkesan Asal - asalan.Wartawan penulis berita diancam dilaporkan ke Polda Jatim oleh oknum wartawan dan juga selaku ketua Pokmas(Kelompok Masyarakat) Abdi Kelapa. Hal ini terkait pengerjaan saluran air (drainase ) di Desa Wage RT 3 RW 9 Kecamatan Taman.

Namun dalam pemberitaan juga disebutkan Pokmas yang lain di satu Desa Wage tepatnya di jalan Jeruk IV RT 5 RW 8 Pokmas, Taman Sari.

Kepada wartawan Arif menyatakan sudah mengkonfirmasi ke berbagai Nara sumber yang berkompeten dalam proyek tersebut ketua RT dan ketua RW,. Diketahui aliran dana dari BK (Bantuan Khusus)Partai NASDEM Jatim. Anehnya malah dibilang berita tidak berimbang dan mau dilaporkan ke Polda Jatim.

"Saya dibilang masalah pemberitaan tidak berimbang dan saya dibilang tidak tahu kronologi nya serta akan dilaporkan ke Polda Jatim,/,bahkan yang bersangkutan mengatakan hal ini sudah ditangani BPK,"ucap Arif.

Sementara Indra Susanto selaku ketua DPW Jatim LSM FAAM (Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat)ditemui wartawan di Sidoarjo mengatakan, selaku LSM FAAM , kami akan melaporkan proyek bermasalah, yang mana penggunaan dana BK dari salah satu Partai senilai Rp.227.229.000,-.

"Perlu diketahui dua pekerjaan/Proyek tersebut salah satunya fiktif (tidak ada pengerjaan) dan yang satu tidak sesuai dengan RAB(Rancangan Anggaran Belanja)yang satu lagi pengerjaan sudah hancur ,jebol dan memprihatinkan juga membahayakan masyarakat.Dan merugikan negara dan layak dipidanakan," tegas Indra.

Masih kata Indra, terlebih rekan kita wartawan yang sudah menulis berita terkait proyek tersebut dilapangan sudah benar.Dan sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik karena sudah melalukan investigasi dan konfirmasi ke Nara sumber sesuai dengan Fakta- fakta dilapangan.

'Intinya justru kami akan melaporkan proyek yang sudah diberitakan tersebut ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo dengan alat bukti yang cukup,"pungkas Indra (𝙏𝙞𝙢 𝙄𝙣𝙫𝙚𝙨𝙩𝙞𝙜𝙖𝙨𝙞)

𝗘𝗱𝗶𝘁𝗼𝗿 : 𝗔𝗿𝗷𝘂 𝗛𝗲𝗿𝗺𝗮𝗻 
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال