
Mereka berorasi Didepan Kantor Desa Karangbong , sebagai orator dalam aksi tersebut dilakukan oleh Teguh Haryono atau biasa dipanggil Bagong dan sekaligus sebagai Kordinator Lapangan (Korlap), adapun tuntutan yang disampaikan dalam orasi tersebut meminta pejabat yang berkepentingan dalam hal ini Pemerintah Kabupaten untuk mencopot Bambang Asmuni dari jabatan Kades Karangbong.
Setelah mereka melakukan orasi didepan kantor Desa, Demo berlanjut ke Kantor Bupati Kabupaten Sidoarjo, didepan kantor Bupati mereka meneriakkan tuntutan mereka dan poin- poin terkait kesalahan Kades Karangbong selama menjabat mulai Juli 2022 antara lain, sudah sewenang - wenang memberhentikan penggali makam dan Ketua RT, secara sepihak Kades Karangbong membuat tempat pemakaman untuk perumahan Greez, De Java, Surya Breez, Surya Regency, Karang Indah Asri yang selama ini belum ada pasilitas pemakaman.
Tanpa mempedulikan aspirasi dari masyarakat dan kordinasi Kades Karangbong memberikan izin terkait izin pedirian toko modern tanpa memperhatikan toko- toko kecil milik masyarakat, mengizinkan salah satu perusahaan untuk mengubah batas Desa dengan Desa lain.
Belum lagi kasus yang bergulir di kepolisian yang sudah terlanjur viral di media sosial terkait bertengkar dengan warga kos, mengubah identitas kendaraan operasional dengan cara mencopot stiker. Dan itu tertuang di surat pemberitahuan aksi damai penyampaian aspirasi dimuka umum dikirim ke Polres Sidoarjo per tanggal 22/5/2023.
Dalam pertemuan di ruang Asisten III Pemkab Sidoarjo, perwakilan warga Desa Karangbong, Teguh Hariono, Ketua BPD Karangbong, Fais dan wakilnya Irpan serta Doni, Rino dan Ipong untuk melakukan dialog. perwakilan dari masyarakat Teguh Haryono menyampaikan terkait dengan permasalahan dan uneg-uneg yang dirasakan masyarakat Desa Karangbong sejak dipimpin Bambang Asmuni, salah satunya yang sudah terlanjur viral bertengkar dengan warga kos dan kasusnya masih bergulir di pihak kepolisian.
Dalam kesempatan sesi dialog ini Asisten 1 Pemkab sidoarjo Mohammas Ainur Rahman, AP, M, Si memberikan edukasi dan pemahaman terkait mengenai regulasi tata kelola Desa, dan mengenai apa yang menjadi keluhan dan pengaduan masyarakat Desa Karangbong secepatnya ditindaklanjuti, terkait rencana warga untuk menutup ruangan Kades, Ainur Rahman meminta agar tidak dilakukan, mengingat balai desa/Kantor desa itu milik masyarakat bukan milik Kepala Desa (Kades).
"Mengenai tuntutan dari warga desa terkait dengan Kades Karangbong, yang pasti kan kita punya inspektorat, Lembaga yang di tugaskan untuk mengawasi, mengaudit dan memeriksa sesuai tupoksinya, untuk warga tolong bersabar dan kalau pun tuduhan itu terbukti pastinya sekarang pun Kadesnya bisa diganti,"Pungkasnya.(𝘼𝙧𝙟𝙪𝙣)
@𝗘𝗱𝗶𝘁𝗼𝗿