Masyarakat Tulaan Aceh Singkil Keberatan Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Masyarakat Tulaan Aceh Singkil Keberatan Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Aceh Singkil (KASTV)- Sejumlah Warga/Masyarakat Desa Tulaan Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil merasa keberatan atas dugaan Pemalsuan tanda tangan terkait Surat Pemberhentian Ketua BUMK Desa Tulaan yang diduga dilakukan oleh oknum BPG Desa Tulaan.


Untuk menyelesaikan persoalan ini diadakan mediasi antara Warga/Masyarakat dengan Ketua BPG Desa Tulaan yang dilaksanakan dikantor Desa Tulaan pada hari Selasa tanggal (23/5/2023) yang dihadiri oleh Kepala Kampung, ketua BPKAM, Babinkantibmas, Babinsa, Perangkat Desa,Tokoh masyarakat, Ketua pemuda, serta warga/masyarakat yang merasa atau keberatan dipalsukan tanda tangan mereka.


Ketua Badan Permusyawaran Kampung (BPKAM) Desa Tulaan menyampaikan keberatan masyarakat karena mereka merasa tidak pernah menandatangani hal tersebut.


"Saya tidak mengetahui hal itu, ini kelalaian saya, tidak membaca memperhatikan isi surat tersebut dan siap mempertangung jawabkannya," ucapnya 

 

Ditempat yang sama Kepala Desa Tulaan berharap mediasi ini bisa selesai dengan cara damai.


"Saya selaku kepala desa berharap hal ini agar diselesaikan secara damai, kelalaian itu biasa dan bisa diperbaiki," tutupnya

 

Dari hasil pantauan media ada berapa warga/masyarakat yang masih keberatan dan akan melanjutkan perdoalan jni ke penegak hukum sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(Sukadi)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال