Bawaslu Maybrat Rakor Terkait Penanganan Pelanggaran Pemilu

Maybrat (KASTV) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya melaksanakan rapat koordinasi terkait penanganan pelanggaran pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 bersama stakeholder di Kabupaten Maybrat.


Rapat koordinasi dihadiri tim dari kejaksaan, pihak kepolisian dan seluruh panwas tingkat distrik se- Maybrat. Pemateri pada rapat ini, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie, pihak dari kejaksaan serta kepolisian di pusatkan Gedung Samu Siret, Faitmayaf, Selasa (16/5/23).


Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat (HP2H ) Bawaslu Maybrat, Farli Sampetoding Rego mengatakan  semua penyelenggara agar membuat laporan ke jajaran Panwas di tingkat bawah bila ada pelanggaran selama tahapan berjalan.


Lanjutnya, potensi masalah atau potensi pelanggaran di Kabupaten Maybrat setiap pemilu sering terjadi. Bahkan Bawaslu juga sudah melakukan penindakan, akan tetapi pelanggaran-pelanggaran itu masih saja terus terulang-ulang.bahkan ada yang lanjut Sampai pada putusan pengadilan negeri.


"Untuk itu, kami berharap agar semua sama -sama mengawasi dan melaporkan apabila ada yang dinilai telah melanggar. Solanya, pelanggaran itu sangat bertentangan dan akan mencederai pemilu," tegasnya(Ones Semunya).

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>