Teminabuan (KASTV) - Kantor MUI Sorong Selatan tidak nampak lagi terlihat perubahan gedung yang di rubah menjadi gedung Universitas Wersar milik Yayasan Tipari.
Opini masyarakat terhadap gedung MUI yang dialih fungsikan menjadi tempat belajar mengajar mengarah kepada fungsi MUI Sorong selatan, beberapa masyarakat menyayangkan hal ini kantor adalah milik umat Islam dijadikan universitas wersar.
Menurut pak Madun Mantan Kapolres Sorong Selatan yang banyak mengetahui tentang sejarah Kantor MUI saat di hubungi oleh awak media, beliau menyampaikan kantor yang di gunakan oleh Universitas Wersar untuk di jadikan tempat belajar mengajar oleh Yayasan Tipari, perlu kejelasan ke publik. pemilik yayasan harus memberikan keterangan kepada masyarakat tujuan yayasan menggunakan gedung MUI.
"Gedung MUI ini milik umat muslim Bukan milik pribadi atau yayasan." ungkapnya (23/3/2023)
Ia juga menambahkan adapun, jika ada kesepakatan pinjam pakai perlu adanya perjanjian yang jelas serta seluruh pengurus umat muslim di undang untuk menyaksikan perjanjian yang di sepakati oleh kedua belah pihak.
"Secara aturan kantor MUI tidak di perbolehkan untuk di pinjamkan ataupun di alih fungsikan," tegasnya
"Saya berharap kepada pemilik yayasan yang menggunakan kantor MUI untuk belajar mengajar, segera kembalikan fungsi kantor MUI agar masyarakat muslim bisa beraktifitas sebagaimana mestinya." harapnya
Ditempat yang berbeda saat di tanya media ini Ketua MUI Kabupaten Sorong Selatan Bapak Lukman Wugaje, beliau menyampaikan kepada awak media bahwa selama ini tidak ada komunikasi yang baik kepada pengurus MUI terkait alih fungsi Kantor majelis ulama Indonesia yang dijadikan sebagai tempat kuliah oleh Universitas Wersar.
"Saya selaku mantan Ketua MUI tidak sepakat kalaupun kantor MUI milik umat Islam di jadikan tempat belajar mengajar. bagaimana bisa kantor yang seharusnya dijadikan tempat para ulama berdiskusi serta mengatur seluruh aktifitas umat muslim di jadikan tempat belajar mengajar?," tanyanya
"Saya berharap kepada MUI Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya agar dapat meninjau kembali penggunaan kantor Majelis ulama Indonesia kabupaten Sorong selatan yang di alih fungsikan," tegasnya. (iwan)
