MAYBRAT (KASTV) - Karel Morafel, anggota DPR Provinsi Papua Barat, memberikan tanggapan terkait lahirnya lima calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua Barat Daya.
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, setelah sejumlah kepala daerah, baik itu Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw dan sejumlah kepala daerah melakukan rapat dengar pendapat terkait DOB di Papua Barat dan Papua Barat Daya beberapa waktu lalu di Jakarta.
"Ada lima daerah di Papua Barat Daya yang berpeluang dimekarkan antara lain, Kabupaten Maybrat calon DOB Kabupaten Maybrat Sau. Kabupaten Sorong Selatan, calon DOB Kabupaten Imekko, Kabupaten Raja Ampat dengan calon DOB Kabupaten Misol, Kabupaten Sorong dengan calon DOB Kabupaten Malamoi," katanya kepada media ini, Jumat (24/4/2023).
Putra Maybrat ini melanjutkan, sebagai anggota DPR dapil Maybrat - Sorong Selatan dirinya sangat mendukung lahirnya DOB di Papua Barat Daya.
"Sebagai putra Maybrat, tentunya memberikan dukungan penuh atas terbentuknya Kabupaten Maybrat Sau," tegasnya.
Dirinya mengajak semua anak Maybrat agar mendukung lahirnya Kabupaten Maybrat Sau.
"Kita semua anak Maybrat harus mendukung penuh kebijakan pemekaran Kabupaten Maybrat Sau. Tinggalkan semua perbedaan dan satukan tekat untuk mendukung Kabupaten Maybrat Sau," ungkap Murafer.
Terkait dengan DOB kabupaten Mare yang menjadi polimik Saat ini Karel Murafer menjelaskan bahwa dirinya kaget kalau ada pemekaran itu muncul tiba-tiba saat Rapat dengan komisi II DPR RI dari Jakarta pada tanggal 20 Maret 2023 kemarin sebab belum pernah ada pengusulan dan juga Tidak ada Dokumen nya.
" Calon DOB kabupaten Mare yang dimunculkan itu mari kita dukung sebeb kami juga kaget kalau ada kabupaten Mare,sebab selama ini tidak ada yang mengusulkan kabupaten Mare,hal itu muncul tiba-tiba dari DPR provinsi dan DPR RI. Kalau memang itu niat dari pemerintah pusat dan provinsi mari kita dukung.kalau memang itu benar mari kita sama-sama dukung dan melengkapi dokumen nya "ungkap KM sapaannya.
Ia berharap, Seluruh masyarakat yumasssesss raya harus tenang kemudian melihat peluang yang di munculkan pemerintah pusat itu mari kita duduk sama-sama untuk membahas, apakah hadirnya DOB baru itu menguntungkan kita atau merugikan kita, kemudian kita mengkaji keabsahannya.
"Kalau memang pemerintah pusat menilai bahwa daerah tersebut tertinggal di berbagai aspek baik itu dibidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian sehingga ia menghadirkan sebuah DOB untuk menjawab kepentingan masyarakat ya? Kita harus dukung "ungkapnya. (Ones)