Tambrauw (KASTV)_ Berapa hari ini kita di bingungkan oleh sebuah ketidak pastian, legalitas atau ilegalnya sebuah lembaga. Persoalan adat yang muncuat kini mulai terang siapa, apa, dan bagaimana.
Dari hasil demonstrasi hari ini Yosep Airai dipercayakan untuk segera bertemu dengan sekda atau Bupati membawa Petisi masyarakat, agar pelaksanaan Musdat Lemata ditolak di wilayah Adat Abun dan wilayah lainya di Kabupaten Tambrauw
Saat di konfirmasi media melalui Via Telepan Yosep Airai membenarkan hal itu dan akan mengantar Petisi ke Pemda Kabupaten Tambrauw
"Ia benar saya dipercayakan untuk antar petisi masyarakat, hanya saja sekarang saya masing bingung soal legalitas kepanitian Lemata," ucapnya. Selasa, (17/1/2023)
Menurut Yosep Airai, Kepanitian Lemata kemarin di susun oleh beberapa Orang kepala suku adat sesuai pernyataan pihak panitia di media kasuaritv saat di konfirmasi, hari ini, Kepala suku adat itu kembali menolak pembentukan Lemata. jadi kekuatan hukum apa yang dimiliki Lemata untuk melaksanakan musdat??
"Pendiri pendiri Lemata yang hari ini kembali menolak musdat dan menandatangani Petisi, kok panitia paksakan harus ada musdat, kemarin mungkin iya karena didalamnya ada kepala kepala suku adat, sekarang apa legalitas hukumnya," tanya yosep
Lanjut yosep, diberitakan akan hadirnya MRP, Dewan Dewan Adat, dan tokoh lainya apakah benar Lembaga Sekelas MRP Mau Hadir,? apa lagi ini jelas pendiri dan yang mensahkan kepanitian Lemata kini menolak hadirnya lemata,? saya kira MRP bukanlah orang yang tidak paham organisasi sehingga harus hadir di acara kepanitian yang hari ini sudah di cabut legalisanya oleh orang yang membentuk Panitia.
"MRP dan Kementrian Lembaga adalah wadah terhormat diwilayah papua dan pemerintahan, apakah mereka mau hadir di acara yang keabsahan panitianya sudah kembali di cabut oleh pendiri..?." tegasnya
"Adapun hadir kecuali ada kepentingan Politik didalamnya, dan wajar kalau masyarakat menolak demi ketentraman suku yang ada di Kabupaten Tambrauw.?," tegasnya
Demi terciptanya kabupaten Tambrauw yang aman dan damai saya selaku wakil ketua DPRD Kabupaten Tambrauw menghimbau Pemerintah Daerah, dan Kapolres Tambrauw untuk menindak lanjuti petisi masyarakat menolak kegiatan musdat di wilayah suku abun dan wilayah ada lainya sesuai petisi yang telah di tanda tangani
Dan juga saya berharap kepada pihak kepolisian, bahwa kegiatan panitia Lemata yang kemarin di bentuk oleh bapak Nelwan Yeblo, keapsahanya telah kembali di cabut dengan penantanganan petisi penolakan, dan tidak ada rana suku didalamnya jadi kami sampaiakan jangan segan segan untuk bertindak, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat adat yang ada dikabupaten Tambrauw.
"Kepolisian jangan ragu ragu, kerena didirikan Lemata tahun 2019 oleh mereka mereka yang hari ini sudah kembali menanda tangani petisi penolakan," tutup Yosep (red)
Link Vidio
https://youtu.be/M3CnEaHRVqU