-->

Ombudsman: Ada Apa dan Mengapa Marak Plt dan Rangkap Jabatan di Pemkot Bandar Lampung ?

Bandar Lampung (KASTV) - Ketua Ombudsman Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf menyoroti kepala Dinas yang menjabat pelaksana tugas (plt) di Pemkot Bandar Lampung. "Apa tidak ada lagi orang pintar di lingkungan mereka bekerja," tanyanya.


Mereka yang merangkap jabatan adalah:

1. Kepala Disdukcapil Febriana merangkap jabatan sebagai Plt Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

2. Kepala Satuan Pol PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi merangkap sebagai Plt Kabag Protokol. Jumat (27/1/2023).


Mereka yang masih plt.

1. Plt Dinas Kominfotik Andi.

2. Plt Dinas Kesehatan Desti Megaputri.

3. Plt Dinas PPPA Maryamah.

4. Plt Dinas Sosial Aklim  Suhadi.

5. Plt Dinas Perumahan dan Pemukiman Yusnadi Ferianto.

6. Plt Dinas Perpustakaan M. Yusuf.


Dalam konteks pengangkatan jabatan, memang hak prerogatif Wali Kota,  apakah dengan dua jabatan itu bisa melayani masyarakat dengan optimal ?,   saya kira tidak akan optimal apalagi maksimal," ujar Nur Rakhman didepan awak media pada Kamis 26 Januari 2023 Kemarin.


Menurut Nur Rakhman Yusuf, rangkap jabatan maka harus membagi waktu untuk mengurus dua instansi yang dipegangnya apakah nantinya dapat bekerja secara maksimal.


Apalagi era sekarang ini rangkap jabatan dapat menghambat kinerja kepala Dinas tersebut apakah tidak ada lagi orang pintar di lingkungan mereka bekerja, katanya.


Lebih lanjut, Nur Rakhman Yusuf menambahkan ini akan menjadi persoalan baru  jika ada  dua jabatan yang dipegang satu orang.


Dicontohkannya, masyarakat butuh ke pelayanan publik dan membutuhkan tanda tangan kepala dinas, tapi saat dibutuhkan tidak ada kepala dinasnya, karena harus menjadi plt di Dinas lainnya.


Lebih lanjut, Nur Rakhman Yusuf menambahkan, seharusnya jabatan yang strategis di Pemkot Bandarlampung bisa diberikan kepada orang yang berkompeten.


"Apalagi plt tidak bisa mengeluarkan kebijakan, misalkan untuk masalah anggaran atau memindahkan pegawai, tapi kalau definitif jelas kebijakannya melekat," tuturnya. 


Ketua ombudsman Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf berharap Pemkot Bandar Lampung sesegera mungkin  ada jabatan definitif untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, pungkasnya.

(Reporter : Zir /Dfn)

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

  • Menyiapkan slide berita kasuaritv.com...

نموذج الاتصال