![]() |
| Asran, Ketua LKM Sultra (ft/Rmn) |
Kendari (KASTV)_ Tindak kekerasan dan main hakim sendiri yang dialami oleh salah satu warga sulawesi tenggara di jalan Basuki Rahmat km 8 (Komplek Kokoda) Kelurahan Klasabi, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya sekitar pukul 06:30 WIT, Selasa (24/1/2023), mendapat kecaman dari berbagi pihak. salah satunya Lembaga Kajian Marhaenis Sulawesi Tenggara
Seorang wanita parubaya bernama ibu WG berasal dari Desa Suandala, Kecamatan Lasalimu Kamaru menjadi korban main hakim sendiri sehingga menghilangkan nyawa korban.
Sekelompok Oknum masyarakat yang sangat tidak memiliki hati Nurani dan tidak berprikemanusian menganiaya Ibu parubaya dengan cara di pukuli, di sobek-sobek pakaiannya sampai telanjang bahkan di bakar hidup-hidup. dengan dalil ia di tuduh salah satu pelaku penculikan anak, adalah bentuk kekerasan yang tidak berprikemanusiaan
"Sangat tidak manusiawi, HAM yang selalu di kumandangkan di papua diduga hanya untuk kepentingan sepihak, punya hati ga, gimana kalau mereka yang di buat seperti itu," tanya Asran
"Mirisnya lagi, pembakaran ini dilakukan didepan para penegak hukum, dengan dalil dalil yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, Pro Kontra Massa terlihat dalam Vidio, yang jadi pertanyaan kok ga bisa di amankan??." Asran kembali bertanya
"Masyarakat nyaman dan damai karena sebuah kepahaman yang tidak lepas dari kinerja abdi negara, isu penculikan anak didaerah sekecil itu saja susah di bendung, dan mengakibatkan adanya korban," ujarnya
"Bapak Kapolri dan Tito Karnavian Kemendagri untuk melihat kembali hal ini, mengevaluasi PJ Gubernur Papua Barat Daya, PJ Walikota dan juga para oknum kepolisian yang ada dilapangan serta merevisi kembali jabatan Kapolres Sorong Kota, selaku abdi negara mereka diduga gagal dalam membina Masyarakat yang ada diwilayahnya," pintanya
Ketua LKM SULTRA Lingkar Kajian Marhaenis Sulawesi Tenggara Asran Marobo kembali menghimbau kepada pihak penegak hukum untuk segera melakukan penangkapan pelaku dan yang menjadi provokator serta dihukum dengan hukuman seberat beratnya sesuai Undang-undang yang berlaku.
"Jika kita melihat rentetan kasus sebelumnya selalu banyak korban yang dianiaya dari warga pendatang yang dilakukan warga lokal (Papua) Akan tetapi penegak Hukum seakan-akan menutup mata, sehingga meningkatnya tindakan kriminal di Daerah PAPUA, dan juga perlu peningkatan SDM lebih dalam lagi, agar terwujudnya masyarakat yang paham Hukum." tutup Asran Marobo
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sorong Kota menyampaikan bahwa pelaku telah ditangkap dan akan di hukum sesuai aturan yang berlaku.
![]() |
"Pelaku sudah kami tangkap, dan saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sorong untuk lebih bijak dalam menggunakan Sosial Media dan jangan terpancing oleh isu isu yang belum bisa dibuktikan kebenaranya, adapun kami pihak kepolisian Polres Sorong Kota selalu membuka ruang 1x24 jam untuk masyarakat, jika ada hal hal yang ingin ditanyakan kebenarannya, isu isu apapun itu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat kami siap melayani," tutup Kasat
(Roman)

