F-Wamipro Akan Laporkan PT Probolinggo Big Power ke Polisi Atas Pengusiran Wartawannya

F-Wamipro Akan Laporkan PT Probolinggo Big Power ke Polisi Atas Pengusiran Wartawannya

PROBOLINGGO (KASTV) - Jajaran pengurus F Wamipro mengambil langkah cepat adakan koordinasi paska diusirnya wartawan CB News anggota F-Wamipro saat melakukan kegiatan liputan di pabrik pengolahan porang PT Probolinggo Big Power 22 Desember 2022.


Rapat mengambil sikap cepat dihadiri M. Suhri ketua F-Wamipro beserta sekjen , Bendahara serta tiga pembinanya dan dihadiri juga para Anggota Wamipro dan Kikis Mukisah Spd, SH .MHum selalu Devisi Hukum F Wamipro . 


Wamipro mengutuk keras tindakan kekerasan pengusiran sdr Agus wartawannya CB News saat melakukan tugas jurnalistik meliput adanya dugaan pengembangan luas area pabrik di bagian belakang oleh PT Probolinggo Big power. 


Hasan kepala Desa Sukokerto yang didampingi ketua LSM AMPP mengklaim pengembangan perluasan pabrik pengolahan porang tanpa sepengetahuan pihaknya dan telah melakukan pemberitahuan melalui surat pemanggilan PT Probolinggob Big Power untuk koordinasi  tentang dugaan pengembangan perluasan pabrik tanpa ijin pihak Desa namun tidak ada respon positif dari  pihak pabrik 


sayangnya claim kades Sukokerto tidak mendapat respon positif dari pabrik justru keributan dengan pihak pabrik terjadi serta berujung pengusiran wartawan CB News anggota  F-Wamipro oleh pihak PT Probolinggo Big Power. 


F-Wamipro melalui Devisi hukumnya mengecam perilaku Kekerasan dan pengusiran wartawan oleh PT Probolinggo Big Power dan melalui Rapat pengurus FWamipro tidak menerima kan pengusiran ini dan Hari senin besuk 26 Desember 2022 akan melakukan pelaporan  PT Probolinggo Big power kepada penegak hukum


Ketua Wamipro Suhri mengutuk keras atas tragedi pengusiran wartawannya dan berharap penegakan hukum dapat memproses tragedi pengusiran ini.(Diana)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال