Sorong (KASTV) - Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia Sorong Raya, Riswandi Panjaitan memberikan apresiasi atas pelayanan kepada masyarakat di Pengadilan Negeri Sorong.
Menurutnya sesuai pengalamanya Standar Operasional Pelayanan di Pengadilan sangat baik, ramah dan jelas, saat dia mengurus surat penetapan wali untuk keponakannya yang akan menjadi calon siswa TNI.
"Saat itu saya pergi ke kantor Pengadilan Negeri Sorong yang terletak di Jalan Baru Kota Sorong, masuk ke ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan diterima dengan ramah oleh petugas Pojok E court, lalu di beri penjelasan untuk persyaratan yang diperlukan." terangnya
"Setelah saya lengkapi berkas yang diperlukan, saya disuruh membayar melalui virtual account yang di berikan, lalu disuruh cek email dan kita akan diberi informasi bahwa kita sudah terdaftar dan mendapatkan nomor registrasi, lalu ada email berikut yang memberitahukan jadwal sidang, setelah sidang selesai esoknya saya disuruh ambil surat penetapan wali, jadi tidak ada kesulitan dalam pengurusan apalagi pungli" ujar Riswandi Panjaitan yang juga menjabat sebagai Pengurus DPN PPWI sebagai koordinator regional Papua." ungkapnya, (24/11/2022)
"Pada saat sidang penetapan wali yang di pimpin oleh Ibu Hakim Hatija Paduwih ,SH dan Panitera Ibu Dahliani S.Sos,SH, serta dihadiri oleh saya dan 2 orang saksi, semua berjalan lancar dan tidak berbelit belit" jelasnya
Gindo, salah seorang yang menjadi saksi juga merasakan kemudahan pengurusan di Pengadilan Negeri Sorong.
"Saya sempat menolak untuk jadi saksi, karena biasanya proses pengurusan di pengadilan sering sekali rumit, janji jam berapa sidangnya jam berapa, terkadang ditunda, bolak balik, pusing saya, tapi sekarang saya rasakan tidak seperti itu lagi, kalo begini ada urusan lagi saya berani lah urus sendiri ke pengadilan," ujar Gindo.
Saat dikonfirmasi Ibu Dahliani S.Sos,SH sebagai salah satu panitera pengadilan mengatakan, Pengadilan Negeri Sorong akan selalu berusaha memberi pelayanan yang mudah dan terbaik bagi masyarakat kota Sorong dan seluruh wilayah yang berada dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sorong kelas IB.
"Terima kasih atas apresiasinya, semua ini berkat negara yang telah memberikan fasilitas pelayanan untuk masyarakat, kami hanya menjalankanya sesuai prosedur yang ada," ucapnya
"Ke depannya semoga lebih baik dan hal hal yang tidak berkenan dalam persoalan pelayanan, silahkan buat pengaduan dan kami akan kembali memperbaikinya" tutupnya. (SUP)