Pontianak (KASTV) - Pembangunan jembatan yang menghubungkan Pontianak Timur dan Pontianak Selatan kini menjadi polemik di masyarakat, pasalnya kuburan yang 'dianggap' menghalangi pekerjaan proyek tersebut dipindahkan ketanah warga tanpa izin/ pemberitahuan kepada pemilik
Menurut Didit selaku pemilik tanah, yang lahannya di jadikan tempat perpindahan kuburan menyampaiakan keberatannya atas perpindahan kuburan yang kemudian menggunakan tanah miliknya tanpa ada kordinasi dari oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Saya keberatan tanah saya dijadikan tempat pemakaman tampa ada kordinasi," ucapnya pada media, Jumat (21/10/2022).
"Di tanah saya ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan berbatasan dengan godam kemeng, Sulaiman amin, dan kapan Pemerintah Kota Pontianak telah meyelesaikan ganti rugi lahan di tanah saya, seharunya Pemkot Pontianak mengarahkan kepada lahan lahan yang sudah ada pembebasan lahanya bukan simpan di tanah saya," harapnya
"Apabila dalam waktu dekat ini tidak ada tindak lanjut dari pihak pihak yang bertanggung jawab tentang persoalan ini saya akan mengambil tindakan tegas, dan saya berharap kepada Bapak Jokowi untuk lebih memberikan pahaman kepada abdi abdi negara tentang hak dan kewenangan mereka jangan tinggal serobot, emangnya tanah aku tanah negara, cukuplah kami telah membayar pajak yang kemudian di masukan ke PAD dan kemudian di pergunakan untuk pembangunan daerah, bukan malah serobot tanah milik masyarakat," ungkapnya dengan tegas
"Bukan cuman itu, pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD di kalbar.prokal.co tentang pembebasan lahan pada pembangunan jembatan Duplikat Kapuas 1 yang dalam pernyataanya dari sisi timur dan selatan lahan sudah aman hanya kabar angin semata. Tanah saya kok di pakai untuk kuburan tanpa izin dan ganti rugi," ujarnya
"Saya berharap kepada Komisi V DPR RI dan Kementerian PU khususnya Dirut Jembatan, untuk menghentikan pengalokasian dana pembangunan jembatan Duplikat 1 Kapuas sampai diselesaiakan apa yang menjadi hak hak masyarakat," tutupnya.
Konfirmasi terhadap dinas terkait belum ada tanggapan. (Rep: Edi)

