Polman (KASTV) - Para penggiat anti korupsi yang tergabung dalam lembaga kajian dan pengawasan anggaran (LKPA) kabupaten Polewali mandar (Polman) provinsi Sulawesi barat melakukan unjuk rasa di depan kantor inspektorat dengan membawa spanduk yang bertulisan BPK N KPK di jadikan beking koruptor. Kamis, (15/9/2022)
Dalam tuntutannya menuntut 1. pertanggung jawaban kepala inspektorat terkait pengelolaan keuangan daerah tahun 2020 dan 2021 kurang lebih sebesar Rp. 5 Miliar, 2. Mendesak kepala inspektorat memaparkan dan atau mempublikasikan hasil pengawasan pengelolaan keuangan Pemda terkait pengadaan lampu jalan tenaga Surya tahun 2016-2018, 3. mendesak kepala inspektorat mempertanggung jawabkan anggaran perjalanan dinas dalam dan luar kota tahun 2020 dan 2021 yang bertentangan dengan pepres, 4. Mendesak kepala inspektorat membuka dan mempublikasikan laporan pertanggungjawaban kepala desa tahun 2019 dan 2020, dan 5. Menolak semua alasan dan narasi yang bertentangan dengan UU keterbukaan informasi publik.
Adapun titik aksi unjuk rasa (Demo) di kantor inspektorat kabupaten Polman dan kantor kejaksaan negeri Polman.
Menurut ketua LKPA sekaligus koordinator aksi Zubair mengatakan bahwa merasa kecewa terhadap kepala inspektorat yang mempertontonkan tindakan tidak sepantasnya yang mengajak adu jotos korlap aksi dihadapan para pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasinya. "Ungkap Zubair"
Lanjut Zubair dengan melihat perilaku kepala dinas inspektorat saat menerima dan mendengar aspirasi para aksi sudah dapat di simpulkan dugaan korupsi sudah nyata terjadi di lakukan oleh kepala inspektorat dan para jajaranya,
inspektorat harusnya menjunjung tinggi UU Keterbukaan informasi publik secara terang terangan, jangan malah melawan UU tersebut dengan tidak membuka nya ruang diskusi malah menantang adu jotos para pendemo.
Rep. Nurhanuddin

