![]() |
Kordiv SDM Bawaslu Maybrat, Samuel Way, SE |
Kumurkek ( KASTV ) - Perekrutan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat Kecamatan /Distrik, Bawaslu Kabupaten Maybrat sudah membentuk panitia tim seleksi, atau satuan kelompok kerja (Pokja). yang di rencanakan pendaftarannya di bulan September," ucap Kordiv SDM Bawaslu Kabupaten Maybrat Samuel Way, SE di ruang kerjanya, Kamis (25/8/2022).
"Melaui himbauan ini menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Maybrat yang lagi mencari pekerjaan (pencaker) agar bisa berpartisipasi dalam rekrutan Panwascam yang akan di buka pada bulan September 2022 nanti," terangnya
"Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dengan lima jenis Pemilihan Presiden, DPD RI, Pemilihan DPR RI, DPR Provinsi, DPR Kabupaten/Kota, serta Pemilihan Kepala Daerah baik Gubernur dan Wlikota/ Bupati di tahun 2024, yang diatur dalam Angenda tahapan pemilu yang telah berjalan dilakukan oleh teman-teman KPU Maybrat merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) N0. 3 Tahun 2022 Tentang Jadwal Dan Tahapan Pemilu dan PKPU No. 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran Dan Verifikasi Partai Politik yang mana sudah berjalan tahapan verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybrat, dan undang – undang 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum serta peraturan Bawaslu (Perbawaslu) No. 19 tahun 2017, Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan PAW Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu LN, Dan Pengawas TPS," jelas Kordiv SDM.
"Ini adalah langkah awal dalam informasi Perekrutan PANWASCAM, dan kami lagi tunggu informasi lebih lanjut terkait persyaratan – persyaratanya, dari Bawaslu RI ke Bawaslu Provinsi Papua Barat dan berjenjang ke Bawaslu Kabupaten Maybrat, dan informasi Persyaratan nanti kami bawaslu Maybrat akan mengumumkannya secara terbuka dan mudah diakses Masyarakat Maybrat misalnya ; membuat melalui akun media sosial Bawaslu Maybrat, Facebook, WA Group Pemilu, Youtube Bawaslu Maybrat, Twitter, Instagram baliho/ iklan di titik – titik tertentu antara lain ( Fratafen, Bandara Kambuaya, Pertigaan Fategomi/Aitinyo, Pertigaan Susumuk dan Ayawasi serta di ibukota Kabupaten Maybrat di Kumurkek itu sendiri," papar Samuel.
Lanjut Samuel Way, para pencari kerja bisa melengkapi persyaratannya dari sekarang, misalnya perlengkapan berkas – berkas ijazah dan KTP. Namun di situ juga ada syarat-syarat lain yang sesuai dengan undang pemilu atau Perbawaslu yang harus di perhatikan oleh parah Pencaker untuk pendaftaran nanti.
"Misalnya berwarga negara Indonesia, Tidak pernah dikenakan sanksi pidana dalam hukuman pidana yang melebihi lima (5) tahun ke atas, atau pekerjaan terikat lainnya, dan lebih penting tidak terdaftar dalam Partai Politik ( Sipol)," tutup Kordiv SDM Samuel Way. (Sumber: Bawaslu Kabupaten Maybrat )