Diduga Bandar Sabu, Seorang Pria Warga Kampung Banjar Ditangkap Polisi

Diduga Bandar Sabu, Seorang Pria Warga Kampung Banjar Ditangkap Polisi


PEMATANG SIANTAR ( KASTV ) - Sat Narkoba Polres Pematang Siantar kembali berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba. Rabu (3/8/2022) sekira pukul 11.00 WIB.


Kejadian bermula saat personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang menjual shabu-shabu di Jalan Bola Kaki Gang Longgar Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar barat, Kota Pematang Siantar.


Mendapatkan informasi itu Personil Sat Narkoba pun segera melakukan penyelidikan ke tempat tersebut dan setelah sampai dilokasi tersebut, personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicuriga sedang berdiri dan setelah didekati laki-laki tersebut melarikan diri.

 

Untung saja petugas kepolisian sigap dan berhasil menangkap pria tersebut yang diketahui bernama ZE alias PALBO (37) Warga Jalan Bola Kaki Gang Rukun no.17, Kelurahan Banjar Kecamatan  Siantar barat, Kota Pematang Siantar. Tak lama setelah itu lalu personil Sa Narkoba pun melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 0,48 gram, 1 (satu) unit handphone merk Vivo, 1 (satu) buah dompet warna Coklat berisi uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).


Setelah diinterogasi ZE alias PALBO mengaku ada menyimpan timbangan shabu-shabu di dalam rumah tempat lokasi ZE alias PALBO berdiri tadi, lalu personil Sat Narkoba membawa kerumah yang dimaksud dan tersangka pun menunjukkan tempat ia menyimpan barang haram tersebut dimana pihak Sat Narkoba menemukan 1 (satu) buah kotak warna hitam yang didalamnya ada 1 (satu) unit timbangan digital, 8 (delapan) plastik klip kosong dan 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet.


Saat ZE diintrogasi Sat Narkoba Polres Pematang Siantar tersangka mengakui kepemilikan shabu-shabu tersebut yang diperoleh dari W. Lalu dilakukan pencarian namun tidak ditemukan apa-apa. 


Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.


Hingga berita ini diturunkan, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi Panjaitan SH yang dikonfirmasi via whatsapp messenger belum menanggapinya.


(Zulfikar Efendi)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال