-->

MSK Desak Bupati Raja Ampat Hentikan Intervensi Non-ASN Dalam Pembagian Paket Proyek OAP



RAJA AMPAT, KASUARITV   Ketua Umum Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (MSK) Provinsi Papua Barat Daya, Adolfinus Watem, mendesak Bupati Raja Ampat untuk menghentikan dugaan intervensi pihak non-ASN dalam pembagian paket pekerjaan Tahun Anggaran 2026.


Desakan itu disampaikan dalam konferensi pers di Raja Ampat, Rabu (1/10/2026). Adolfinus watem menyoroti adanya informasi bahwa pembagian paket proyek, khususnya yang diperuntukkan bagi Pelaku Usaha Orang Asli Papua (OAP), diduga dipengaruhi pihak di luar struktur pemerintahan resmi.


Kalau dugaan itu benar, ini bukan persoalan kecil. Ini menyangkut kewenangan pemerintahan, transparansi, dan keadilan bagi pengusaha OAP, tegas Adolfinus.watem


Menurut MSK, pelaksanaan pengadaan di Tanah Papua telah diatur khusus melalui Perpres Nomor 108 Tahun 2025 yang memberikan afirmasi kepada Pelaku Usaha OAP, termasuk metode Pengadaan Langsung dan Tender Terbatas. Karena itu, seluruh proses wajib transparan dan akuntabel.


Dalam pernyataannya, MSK Indonesia melayangkan 5 tuntutan keras kepada Bupati Raja Ampat:


1. Buka Data Paket Pekerjaan 2026 secara terbuka, meliputi pagu anggaran, metode pengadaan, nama penyedia, domisili, dan dasar penetapan.


2. Hentikan Intervensi Pihak Non-ASN, termasuk tim sukses atau kelompok informal yang tidak memiliki kewenangan resmi dalam penentuan paket.


3. Pastikan Hak Pelaku Usaha OAP sesuai Perpres 108 Tahun 2025 agar tidak menjadi penonton di tanahnya sendiri.


4. Audit dan Evaluasi oleh Inspektorat/APIP terhadap paket yang diduga bermasalah dan teruskan ke APH jika ada indikasi pelanggaran.


5. Jangan Ada Pemerintahan Bayangan di Raja Ampat yang menjalankan kewenangan negara secara informal.


MSK menegaskan, pihaknya tidak meminta proyek diberikan tanpa syarat kepada kontraktor OAP.


Yang kami tuntut adalah kesempatan yang adil dan proses yang bisa diawasi publik. Jangan sampai kontraktor OAP Raja Ampat hanya jadi penonton di atas tanah adatnya sendiri, ujarnya.


Adolfinus watem menutup dengan pernyataan keras, Raja Ampat bukan milik tim sukses dan bukan milik kelompok tertentu. Raja Ampat adalah rumah masyarakat dan tanah leluhur Orang Asli Papua.


MSK menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menempuh jalur hukum jika ditemukan penyimpangan


Meldon mofu

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

  • Menyiapkan slide berita kasuaritv.com...

نموذج الاتصال