Opini oleh: Muslim Arbi- Pengamat
Mafia kekuasaan terbentang luas dari hulu hingga hilir? Ini pertanyaan menarik untuk di simak dan di kaji.
Amandemen UUD1945 pada 1999-2002 dapat dianggap sebagai fondasi dasar terbentuk mafia kekuasaan di negeri ini.
Mengapa bisa di bilang begitu? Padahal Konsitusi 2002 yang sekarang di klaim sebagai UUD1945 itu kini telah menjadi landasan bernegera selama 2004 hingga 2026. Usia UUD2002 itu sudah 22 tahun.
Publik di paksa UUD2002 itu harus di akui sebagai UUD1945.
Padahal menurut Prof Kaelan. UUD kita saat ini sudah berubah 97 % dari Asli nya. Artinya UUD yang di klaim sebagai UUD1945 itu telah berubah 97 % sejak di amandemen tahun 2002. Prof Jimmly As Shiddiqi malah bilang UUD saat telah berubah 300%. Itu artinya UUD sekarang ini adalah UUD baru tahun 2002. Bukan lagi UUD1955 sebagaimana di tetapkan pada 18 Agustus 1945.
Jadi selama ini publik di tipu soal amandemen UUD2002 ini. Saya sering bilang - ibarat HandPhone. Casing dan perangkat dalam nya berbeda. Merek iPhone tetapi sesungguhnya adalah Nokia.
Bermula dari amandemen UUD1945 yang melahirkan UUD2002 itu politik liberal dan ekonomi kapitalisme merajalela di negeri ini.
Politik liberal itu mengakibatkan cost politik sangat tinggi dan fantastis. Bahkan super gila kalo boleh di bilang. Ekonomi kapitalistik lahirkan ekonomi di kuasa segelintir Oligarki serta genknya.
Seseorang candidat Bupati, Walikota, Gubernur atau Presiden harus menyiapkan dana ratusan miliar, ratusan Triliunan.
Praktik politik kotor untuk menghalalkan segala cara sudah pasti di tempuh meraih kekuasaan dan mempertahankan nya.
Karena sistem politik meraih kekuasaan ditempuh dengan berbagai cara dengan mengumpulkan uang sebanyak - banyak nya demi meraih kekuasaan. Lahirlah politik wani Piro. Berani bayar berapa untuk jadi bupati, walikota, Gubernur dan Presiden.
Karena dana menjadi persoalan utama. Maka jadilah cara meraih kekuasaan dengan gunakan keuangan yang maha kuasa.
Kekuasaan yang mahakuasa ini memupuk KKN - Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Termasuk membayar berbagai lembaga Survei untuk memoles citra seorang calon Kepala daerah maupun presiden.
Bila seorang presiden tidak jelas kuliah nya pun akan membypas ijasah dari Kampus Ternama supaya dapat gelar menterang. Dan meski anak nya tidak jelas sekolah nya pun selama bapak nya berkuasa - kementrian berwenang dapat mengeluarkann surat keterangan sekolah nya. Apalagi paman nya jadi ketua MK. Maka jangan heran setelah Bapak nya Menjabat - anak nya di paksakan jadi wakil karena paman nya pegang palu di MK.
Jika hari ini bapak - anaknya ijazah berurusan dengan Pengadilan itu salah satu efek dari mafia kekuasaan yang subur selama ini.
Itulah akibat nya Mafia kekuasaan menyandera sebuah negara. Dari hulu hingga hilir - jika kekuasaan di dapatkan dengan berbagai cara karena UUD nya telah di amandemen dan menjadi UUD baru. Meski Publik terus di tipu dengan UUD1945?
Wallahu'alam
Jakarta: 14 September 2026
KASUARITV.COM
OPINI