-->

Enam Bulan Tak Dapat Jatah Beras, Guru Desak Kapolres Periksa Ibu Novi Kaikatui

 


​TAMBRAUW, KASUARITV — Kasus dugaan penyimpangan dan macetnya penyaluran jatah beras bagi para guru di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, terus memicu gelombang protes. Hingga September 2026, para pahlawan tanpa tanda jasa di wilayah tersebut mengaku sudah enam bulan tak kunjung menerima jatah beras yang menjadi hak rutin mereka.

​Kondisi ini memicu desakan keras dari kalangan pendidik agar Kepolisian Resor (Polres) Tambrauw segera turun tangan memeriksa pejabat terkait di Dinas Pendidikan Kabupaten Tambrauw.

​Menurut penuturan salah seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan, penyaluran beras sebelumnya berjalan tanpa kendala saat pengelolaan dipegang oleh Ibu Foni Warsa pada tahun 2024. Masalah mulai bermunculan setelah pergantian pengurus kepada Ibu Novi Kaikatui pada tahun 2025.

​"Selama masa Ibu Foni aman-aman saja. Setelah diganti dengan Ibu Novi, jatah beras mulai bermasalah," ungkap sumber tersebut, Jumat (25/9/2026).

​Sumber tersebut juga menyoroti adanya dalih "gali lubang tutup lubang" yang sempat disampaikan di grup internal. Menurutnya, alasan tersebut tidak masuk akal mengingat alokasi anggaran jatah beras ASN/guru disahkan dan dianggarkan setiap tahun sesuai kuota kebutuhan.

​"Semua sudah dianggarkan. Jadi kalau ada istilah gali lubang tutup lubang, ini menjadi PR besar buat Polres Tambrauw untuk memeriksanya," tegasnya.

​Ia menambahkan, pengurus beras saat ini (Pak Manu) ikut kelabui dan kewalahan akibat dampak dari skema pengelolaan serta kesalahan pejabat periode sebelumnya. "Hari ini pengurus beras kewalahan hanya karena kesalahan kemarin. Semua orang tahu, hanya saja banyak yang takut untuk bicara," tambah sumber tersebut.

​Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Tambrauw memiliki sekitar 550 hingga 600 guru yang tersebar di tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK.

​Jika mengacu pada ketentuan Kementerian Keuangan mengenai hak tunjangan beras ASN sebesar 10 kg per jiwa per bulan—dengan memperhitungkan rata-rata tanggungan keluarga (guru, pasangan, dan dua anak)—total beras yang tidak tersalurkan selama enam bulan diperkirakan mencapai 132 hingga 144 ton.

​Dengan standar nominal alokasi anggaran tunjangan beras APBD/APBN, potensi nilai dana atau hak beras yang tertahan selama setengah tahun tersebut diperkirakan mencapai Rp950 juta hingga Rp1,04 miliar. Jika dihitung berdasarkan nilai keekonomian pengadaan fisik beras di daerah terpencil Papua (asumsi Rp15.000/kg), nilainya bahkan dapat menembus Rp1,9 miliar hingga Rp2,1 miliar.

​Para guru berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam melihat hak dasar para pendidik terabaikan. Kapolres Tambrauw didesak untuk segera melakukan penyelidikan dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tersendatnya distribusi beras tersebut.

​"Kapolres harus turun tangan periksa para pengurus yang membuat para guru hari ini berteriak hanya karena beras," pungkas sumber tersebut.

redaksi

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

  • Menyiapkan slide berita kasuaritv.com...

نموذج الاتصال