Bandar Lampung, KASTV – Rabu, 05 Agustus 2026
Dugaan aktivitas penampungan BBM jenis solar bersubsidi kembali menjadi sorotan di SPBU 24.352.46 Jalan Laksamana R.E. Martadinata, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung. Aktivitas tersebut terpantau langsung oleh awak media saat melakukan pemantauan di lokasi.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, terlihat sejumlah kendaraan jenis cold diesel dan L300 dengan bak belakang tertutup terpal hitam mengantre untuk melakukan pengisian solar. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga digunakan untuk aktivitas penampungan BBM bersubsidi. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Awak media juga mengamati adanya satu unit kendaraan jenis Fortuner yang diduga mengoordinasikan pergerakan kendaraan lain agar dapat masuk ke area pengisian. Sementara itu, beberapa kendaraan terlihat berusaha masuk melalui jalur samping untuk memperoleh giliran pengisian solar.
Seorang pengantre yang berada di lokasi mengaku telah lama menyaksikan aktivitas tersebut. Kepada awak media, ia mengatakan, "Itu beberapa mobil pengecoran solar, Pak. Saya tahu karena hampir setiap hari mobil-mobil itu ada di sini. Kendaraannya itu-itu saja, bolak-balik mengisi solar. Kalau tangkinya sudah penuh, baru mereka pergi."
Keterangan tersebut merupakan pernyataan narasumber di lokasi dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Jika dugaan tersebut benar, praktik semacam itu berpotensi mengganggu penyaluran BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Karena itu, aparat penegak hukum, khususnya Polda Lampung, diharapkan segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan profesional untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam distribusi solar bersubsidi di SPBU tersebut.
Masyarakat juga berharap pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga melalui pengawasan langsung di lapangan agar penyalahgunaan, apabila memang terjadi, dapat segera ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 24.352.46 belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas yang terpantau. Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak SPBU, aparat kepolisian, dan instansi terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau. (Tim)