Aceh Singkil, KASTV – Kamis, 23 Juli 2026 Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menggelar Sosialisasi dan Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan yang berlangsung di Senina Cafe, Pulau Sarok, Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (23/7/2026), dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai pemangku kepentingan. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diajak memperkuat koordinasi lintas sektor guna meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba. Selain itu, para peserta diharapkan mampu menjadi agen edukasi yang mendorong langkah-langkah pencegahan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Singkil, Mayril AR, S.H., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda yang difasilitasi oleh Kesbangpol Provinsi Aceh.
"Harapan kita semua, kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan pesan tentang bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika benar-benar tersampaikan kepada masyarakat. Kami berharap para peserta dapat menjadi tombak di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba," ujarnya.
Ia menegaskan, penyalahgunaan narkotika bukan hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi muda, stabilitas sosial, dan kualitas sumber daya manusia. Oleh sebab itu, upaya pencegahan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan hingga tokoh agama.
Melalui pelaksanaan Program P4GN Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berharap lahir komitmen yang semakin kuat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Edukasi yang berkelanjutan, pengawasan di lingkungan sekitar, serta keberanian masyarakat melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika menjadi bagian penting dalam mewujudkan daerah yang aman, sehat, dan produktif.
Program P4GN sendiri merupakan strategi nasional dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pendekatan pencegahan, edukasi, pemberdayaan masyarakat, penegakan hukum, serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. (PT)