TAMBRAUW, KASUARITV — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambrauw meradang usai namanya diseret oleh sejumlah oknum di lokasi pertambangan ilegal. Nama pimpinan penyelenggara pemilu tersebut dicatut dan diklaim sebagai pemilik dari salah satu alat berat yang beroperasi di kawasan tambang tak berizin tersebut.
Menanggapi tuduhan tersebut, Ketua KPU Tambrauw membantah keras dan menegaskan bahwa informasi yang beredar di lapangan sama sekali tidak benar. Pihaknya merasa nama baiknya telah dicemarkan dan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Saya tegaskan, saya tidak punya unit alat berat apa pun di lokasi tambang ilegal tersebut. Pernyataan dari orang-orang di lokasi yang menyebut alat itu milik saya adalah kebohongan publik dan pencatutan nama secara sepihak," tegasnya. (27/7/2026)
"Pemilik hak dan pengusaha yang berkolaborasi dalam PETi tersebut harus bertanggung jawab atas nama baik saya yang disebut-sebut memiliki 1 unit alat berat," timpalnya
Tak tinggal diam, Ketua KPU Tambrauw berencana mengambil langkah hukum tegas terhadap oknum-oknum di lapangan yang melemparkan tuduhan tanpa dasar tersebut. Upaya hukum ini dilakukan untuk membersihkan nama baik instansi maupun pribadinya dari pusaran isu illegal mining.
"Pencatutan ini sangat merugikan integritas saya. Kami sedang berkoordinasi dengan tim hukum untuk melaporkan oknum-oknum yang menyebut nama saya ke aparat penegak hukum atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," lanjutnya.
Pihaknya menghimbau aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas siapa pemilik sebenarnya dari alat berat tersebut agar terang benderang dan tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat Tambrauw.
redaksi
