SIDOARJO || KASTV –Senin, (16/2/26) Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (DPC GRIB JAYA) Kabupaten Sidoarjo secara tegas mendorong penguatan tata kelola Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan dana tanggung jawab sosial perusahaan tepat sasaran, terutama dalam menyasar isu ketenagakerjaan, pemberdayaan janda miskin, serta jaminan masa depan anak yatim.
Ketua DPC GRIB JAYA Sidoarjo, Slamet Joko Anggoro, menyoroti adanya paradoks ekonomi di Bumi Delta. Sebagai daerah dengan pertumbuhan industri yang pesat di Jawa Timur, Sidoarjo seharusnya mampu menekan angka kemiskinan dan pengangguran secara signifikan melalui sinkronisasi program CSR yang transparan.
Slamet menegaskan bahwa CSR tidak boleh lagi dianggap sebagai sekadar penggugur kewajiban atau agenda seremonial tahunan. Ia menuntut adanya langkah konkret yang berdampak jangka panjang bagi kemandirian ekonomi masyarakat lokal.
"CSR ini harus dijalankan sesuai regulasi dan jangan hanya formalitas. Sidoarjo memiliki potensi industri besar, tetapi juga tanggung jawab sosial yang besar. Kami berharap CSR benar-benar diarahkan untuk mendukung tenaga kerja lokal, pemberdayaan ekonomi keluarga miskin, anak yatim-piatu, serta janda kurang mampu," tegas Slamet dalam keterangannya, Senin (16/02).
Secara hukum, kewajiban perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosial telah diatur dalam piramida regulasi yang jelas. Di tingkat nasional, mandat ini tertuang dalam:
UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT), Pasal 74 mewajibkan perseroan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang sumber daya alam untuk melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
PP No. 47 Tahun 2012: Mengatur lebih teknis mengenai pelaksanaan tanggung jawab sosial tersebut.
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 40 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Namun, GRIB JAYA menilai implementasi di lapangan masih memerlukan pengawasan ketat agar dana tersebut tidak menguap pada kegiatan yang minim dampak sosial.
GRIB JAYA menawarkan tiga poin utama revitalisasi CSR di Sidoarjo:
- Sektor Ketenagakerjaan, Perusahaan didorong membiayai pelatihan sertifikasi keahlian (up-skilling) bagi lulusan sekolah lokal agar terserap di industri sendiri.
- Pemberdayaan Ekonomi Janda Miskin, Pendampingan modal usaha produktif untuk menciptakan kemandirian ekonomi keluarga.
- Perlindungan Anak Yatim, Beasiswa pendidikan berkelanjutan guna memutus rantai kemiskinan sistemik.
Slamet Joko Anggoro berharap pemerintah daerah bertindak sebagai pengawas yang konsisten dalam memetakan kebutuhan masyarakat dengan program yang ditawarkan industri. Kolaborasi tripartit antara pemerintah, perusahaan, dan organisasi masyarakat sipil dianggap sebagai kunci utama.
"Jika program CSR benar-benar menyasar ketenagakerjaan dan kelompok rentan, maka manfaatnya tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan kolektif secara berkelanjutan," pungkasnya.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, Sidoarjo berpeluang menjadi role model nasional dalam pengintegrasian tanggung jawab industri terhadap agenda pembangunan daerah yang inklusif.(*)
