![]() |
| Foto: Rumah Warga di kampung wau, Kabupaten Tambrauw yang ditempati oleh tiga kepala keluarga |
Tambrauw, KASUARITV.COM — Kejaksaaan Negeri Sorong didesak segera memeriksa Kepala Kampung Wau terkait dugaan penyalahgunaan anggaran kampung yang disebut tidak digunakan sesuai peruntukan pembangunan bagi masyarakat.
Desakan tersebut ditujukan setelah muncul pengakuan dan keluhan warga mengenai kondisi pembangunan di kampung yang dinilai tidak merata.
Sejumlah warga menyoroti adanya ketimpangan mencolok, di mana rumah Sekretaris dan Kepala Kampung disebutnya bagus, sementara yang lain dibangun biasa saja dan beberapa yang di jastis lawan politik tidak mendapat sentuhan sama sekali
“Pembangunan di sini tidak sesuai kenyataan di lapangan. Kepala kampung dan Sekretaris rumahnya dibangun bagus, sementara warga rumahnya biasa saja dan beberapa yang dianggap lawan politik tidak mendapat sentuhan,” tulis salah satu warga kepada media ini. Minggu, (15/2/2026)
"Kami tiga kepala keluarga masih tinggal dalam satu rumah, dan itupun kami bangun sendiri tanpa ada bantuan dari pihak manapun," tambahnya
Kasus ini terjadi di wilayah Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, yang selama ini masih menghadapi tantangan pemerataan pembangunan di kampung-kampung terpencil. Warga berharap aparat penegak hukum turun langsung melakukan klarifikasi dan audit penggunaan dana kampung agar tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
Secara terpisah, Aktifis Hukum Indonesia, Robi Anggara meminta pihak kejaksaan Negeri Sorong bertindak profesional dan transparan. Mereka menilai pemeriksaan penting dilakukan untuk memastikan apakah benar terdapat penyimpangan anggaran atau hanya kesalahpahaman dalam pelaksanaan program pembangunan.
"Pemeriksaan penting untuk dilakukan, jika benar warga dianggap lawan politik, dan hak-hak tidak diberikan seperti BLT dan lainnya ini masuk rana korupsi terorganisir oleh struktural kampung dan bisa dipidana," jelasnya
"Begitu juga, jika pembangunan tidak merata, contoh warga dibangunkan rumah tipe 36 dan kepala kampung bangun dengan tipe 45 komersial dengan dana kampung yang sama, ini juga pelanggaran dan diduga ada konspirasi terstruktur dalam rancangan anggaran serta patut diperiksa," tegasnya
"Saya akan mencoba menghubungi pihak aparat hukum untuk memanggil dan memeriksa kepala kampung," tutup Anggara
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala kampung belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Warga berharap pemeriksaan segera dilakukan demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan anggaran kampung benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat bukan kesejahtraan pribadi. (redaksi)
