SIDOARJO || KASTV - Mandeknya proyek pembangunan gedung SMKN 1 Prambon memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Proyek yang hingga kini belum menampakkan wujud fisik tersebut diduga kuat terhambat oleh sengketa lahan yang berlarut-larut serta adanya indikasi praktik korupsi, yang dinilai telah merampas hak pendidikan warga Sidoarjo.
Ketua DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Sidoarjo, Hasmin Marjan, menyatakan keprihatinannya atas keterlambatan yang dinilai tidak wajar ini. Menurutnya, kegagalan realisasi gedung sekolah bukan sekadar kendala teknis, melainkan bentuk pengabaian terhadap masa depan generasi muda.
Hasmin menegaskan bahwa GMPI akan mengawal kasus ini secara tuntas. Sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang monitoring dan pengawasan, ia menekankan bahwa masyarakat memiliki hak konstitusional untuk mempertanyakan kejelasan proyek tersebut.
"Kami bergerak atas dasar mandat undang-undang. Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Sidoarjo wajib transparan mengenai kendala dan penggunaan anggaran proyek ini," tegas Hasmin dalam keterangan persnya, Senin (16/2/2026).
Lebih lanjut, Hasmin merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Negara menjamin peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Hal ini sejalan dengan spirit UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika ada aroma penyimpangan dalam pengadaan lahan atau anggaran SMKN 1 Prambon, kami tidak akan tinggal diam," tambahnya.
Ketiadaan gedung permanen memaksa kegiatan belajar mengajar (KBM), GMPI mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah diskresi atau solusi konkret agar pembangunan tidak terus tersandera kepentingan tertentu.
"Pendidikan adalah hak dasar yang dijamin konstitusi. Jangan sampai hak belajar siswa dikorbankan demi ego sektoral atau praktik-praktik yang merugikan keuangan negara. Kami menuntut realisasi fisik segera, bukan sekadar janji di atas kertas," tutup Hasmin.(*)
