Belum Ada Izin, Kenapa Dapur MBG Tetap Berjalan? AMPAS Sorot Dinkes dan Korwil BGN Aceh Singkil



Aceh Singkil, KASTV –Sabtu, 14 februari 2026
Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) menyoroti masih beroperasinya sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aceh Singkil yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan setempat, dari 13 dapur SPPG yang telah berjalan, hanya dua dapur yang telah memiliki SLHS. Sementara 11 dapur lainnya masih dalam proses penilaian Indikator Kesehatan Lingkungan (IKL). Situasi ini menjadi sorotan publik, terlebih setelah adanya laporan puluhan santri yang harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Aceh Singkil.

Sekretaris Jenderal AMPAS, Budi Harjo, mempertanyakan dasar operasional dapur-dapur tersebut sebelum izin resmi diterbitkan.

“Jika belum memiliki SLHS, atas dasar apa dapur-dapur itu tetap diizinkan beroperasi? Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak,” ujarnya.

AMPAS menilai tanggung jawab tidak hanya berada pada Dinas Kesehatan, tetapi juga pada Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (Korwil BGN) Aceh Singkil yang memiliki fungsi pengawasan dan koordinasi program MBG di daerah.

Menurut AMPAS, pembiaran dapur beroperasi tanpa sertifikasi dapat berpotensi melanggar prinsip keamanan pangan. Mereka juga menyoroti salah satu dapur yang diduga menyalurkan makanan kepada santri yang mengalami gangguan kesehatan, yang disebut belum memiliki SLHS serta belum terdata secara resmi di Dinas Kesehatan.

AMPAS mendesak dilakukan penghentian sementara operasional dapur yang belum memiliki SLHS, evaluasi terhadap pengawasan program, audit proses perizinan, serta penegakan tanggung jawab terhadap pihak yang dinilai lalai.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Korwil BGN Aceh Singkil terkait sorotan tersebut.      (PT)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال