Kendari (KASTV) – Desakan masyarakat agar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilaksanakan di RT 9 RW 3, Kelurahan Lalolara, semakin menguat. Selain dugaan pengelembungan suara, warga kini juga mengungkap adanya dugaan praktik politik uang yang dinilai mencederai demokrasi di tingkat paling bawah.
Berdasarkan data yang dipegang masyarakat, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya 44 orang, namun jumlah surat suara di dalam kotak mencapai 49 suara. Selisih lima suara ini memunculkan dugaan kuat adanya manipulasi hasil pemungutan.
Lebih memprihatinkan lagi, warga mengungkap bahwa sebagian masyarakat yang tidak ikut memilih justru ditawari sejumlah uang, dengan alasan “merasa tidak enak”. Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh beberapa warga kepada tokoh masyarakat setempat.
“Ada warga yang tidak datang memilih, tapi setelah itu ditawari uang. Alasannya karena tidak ikut nyoblos. Ini sudah masuk ranah politik uang,” ungkap salah satu warga RT 9.
Dugaan pelanggaran ini semakin kompleks karena panitia pemungutan suara diketahui merupakan istri Ketua RW, sementara Ketua RW tersebut ikut dalam kontestasi pemilihan. Kondisi ini dinilai sebagai konflik kepentingan nyata dan melanggar prinsip netralitas penyelenggara.
Warga menilai praktik ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan upaya sistematis untuk mengamankan kemenangan, mulai dari dugaan penambahan suara hingga bujukan uang kepada pemilih.
“Kalau DPT 44 tapi suara 49, lalu ada warga yang tidak memilih tapi ditawari uang, ini jelas bukan kebetulan. PSU harus dilakukan,” tegas warga lainnya.
Masyarakat mendesak Lurah Lalolara agar segera mengambil langkah tegas dengan:
Membatalkan hasil pemilihan RT 9 RW 3
Melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Mengevaluasi dan mengganti panitia yang terindikasi tidak netral
Hingga berita ini diturunkan, pihak kelurahan belum memberikan klarifikasi resmi. Warga menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat kecamatan hingga aparat pengawas jika tuntutan PSU tidak segera ditindaklanjuti.
Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa praktik kecurangan, pengelembungan suara, dan politik uang dapat terjadi bahkan di level RT, jika pengawasan dan ketegasan pemerintah lemah.
Editor: redaksi
