Memalukan, Dugaan Ijazah Palsu Pejabat Publik Kembali Terulang

Memalukan, Dugaan Ijazah Palsu Pejabat Publik Kembali Terulang

Catatan : Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn

Kasus dugaan ijazah palsu seorang pejabat publik kembali mengemuka. Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana, tersandung dugaan penggunaan ijazah palsu saat mencalonkan diiri sebagai wakil gubernur pada Pilkada serentak 2024 lalu.

Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana sebagai tersangka perkara dugaan ijazah palsu.
Penggunaan ijazah palsu oleh pejabat memang sangat memalukan dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah serta institusi pendidikan. Tindakan ini dianggap sebagai penipuan serius dan pelanggaran etika berat yang dapat mengarah pada konsekuensi hukum pidana.

Kasus semacam ini mencoreng citra pejabat, institusi yang mereka wakili, dan sistem pemerintahan secara keseluruhan.
Penggunaan ijazah palsu oleh seorang pejabat publk, merusak nilai-nilai kejujuran dan meritokrasi dalam sistem pendidikan, serta merendahkan nilai ijazah asli yang diperoleh melalui kerja keras dan dedikasi.

Pejabat publik menggunakan ijazah palsu karena dorongan untuk mendapatkan status, wibawa, dan keuntungan finansial (kenaikan pangkat/gaji), memanfaatkan celah hukum, kurangnya rasa malu, serta adanya jaringan pemalsuan dokumen yang mempermudah akses, padahal ijazah palsu ini merugikan negara dan integritas pemerintahan, menjadikannya isu serius terkait korupsi dan moralitas birokrasi.
Kontestasi politik untuk tujuan meraih jabatan dan kekuasaan, jika dinodai oleh ketidak jujuran, kecurangan, akan melahirkan pemimpin yang curang, pemimpin yang tidak akan membawa kebaikan bagi rakyat dan bangsa ini.
Cara pandang yang keliru dan masih terjadi di masyarakat, memiliki gelar, meskipun palsu, dianggap membuat seseorang lebih dihormati publik dan memiliki bobot akademik, seperti yang terjadi di berbagai negara termasuk Indonesia.

Sungguh miris melihat perilaku pejabat bermental penipu...

Adanya sindikat pemalsu dokumen membuat ijazah palsu mudah dibuat dan diakses, bahkan bisa lolos verifikasi awal.
Pejabat mungkin memanfaatkan kelemahan sistem verifikasi dokumen di lembaga publik untuk memuluskan pencalonan atau kenaikan jabatan.
Beberapa oknum tidak memiliki rasa malu atau malu yang minim untuk melakukan perbuatan tercela tersebut, menunjukkan degradasi integritas.

Dampak pejabat bermental penipu sangat luas dan merusak, tidak hanya terhadap keuangan negara tetapi juga terhadap kepercayaan publik dan stabilitas sosial.
Pejabat penipu sering kali terlibat dalam korupsi, penggelapan dana, atau penyalahgunaan anggaran. Hal ini menyebabkan hilangnya dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat. Sudah dipastikan pejabat bermental penipu, kebijakan yang dilakukan tidak akan berpihak kepada kepentingan masyarakat, tetapi menguntungkan dirinya, keluarganya dan kroni-kroninya.

Perilaku menipu merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik. Ketika warga merasa pemimpin mereka tidak jujur, partisipasi publik menurun, dan apatisme politik meningkat.

Pejabat bermental penipu menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi kemajuan, keadilan, dan kesejahteraan bersama.

Ini yang harus kita perangi bersama, agar negara ini tidak salah arah, tidak semakin rusak karena ulah pejabat yang tidak memiliki integriitas.

*) Praktisi Hukum, Akademisi
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال