LMND Desak Kapolri Tangkap Pelaku Penganiayaan Warga Aceh Singkil di Sumatera Utara

LMND Desak Kapolri Tangkap Pelaku Penganiayaan Warga Aceh Singkil di Sumatera Utara



Aceh Singkil, KASTV – 15 Desember 2025 
Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Aceh singkil menyampaikan sikap tegas atas peristiwa Dugaan penganiayaan yang menimpa empat (4) warga Aceh Singkil yang terjadi di desa saragih, kecamatan manduamas,Tapanuli tengah, provinsi sumatra utara.  

korban Dugaan penganiayaan adalah Warga desa lae balno, antara lain munawir tumangger, ponisan berasa, sufriadi Tumangger serta jento tumangger seperti yang di sampaikan oleh H sudirman senator asal Aceh. 

Tindakan kekerasan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum.

Surya padli ketua EK LMND Aceh Singkil mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk segera mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penangkapan terhadap para pelaku penganiayaan serta memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.

"EK LMND Aceh Singkil menilai bahwa kasus ini harus ditangani secara serius, cepat, dan transparan oleh aparat penegak hukum. Keterlambatan atau pembiaran dalam penanganan perkara penganiayaan hanya akan memperburuk rasa keadilan publik serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian". Ujar surya. 

Dalam hal ini kami juga menuntut agar hak-hak korban dipenuhi, termasuk perlindungan hukum serta pemulihan secara fisik dan psikologis. 

Negara wajib hadir untuk menjamin rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga negara, termasuk masyarakat Aceh Singkil.

Atas dasar itu, EK LMND Aceh Singkil menyampaikan tuntutan:

Mendesak Kapolri agar segera menangkap dan memproses hukum pelaku penganiayaan terhadap warga Aceh Singkil.

Menuntut penegakan hukum yang adil, profesional, dan transparan.

Meminta jaminan perlindungan dan pemulihan hak-hak korban.

Surya padli juga menegaskan EK LMND aceh singkil akan terus mengawal kasus ini hingga para korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. 

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan media untuk turut mengawasi proses penegakan hukum agar tidak terjadi impunitas.       (PT)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال