Probolinggo,
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Probolinggo, Sahri Trigiantoro, S.H., memaparkan secara rinci mekanisme dan tahapan proses Konferensi Daerah (Konferda) hingga penetapan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Probolinggo. Penjelasan tersebut disampaikan untuk memberikan pemahaman utuh terkait proses kaderisasi dan pengambilan keputusan di internal partai yang dilakukan secara berjenjang dan demokratis. Senin (22/12/2025).
Menurut Sahri, tahapan awal dimulai dari proses penjaringan di tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC). Setiap PAC diberikan hak untuk mengusulkan tiga nama calon hasil penjaringan internal. Usulan dari PAC tersebut kemudian disampaikan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di tingkat kota atau kabupaten untuk selanjutnya diteruskan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
“Dari PAC masing-masing mengusulkan tiga calon. Hasil penjaringan itu kemudian dibawa ke DPC, selanjutnya dikirim ke DPD, dan oleh DPD diusulkan secara keseluruhan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” jelas Sahri.
Ia menambahkan, dari usulan yang masuk, nama-nama calon bisa saja beririsan atau sama antar PAC. Dengan lima PAC yang ada di Kota Probolinggo, secara hitungan maksimal bisa muncul 15 nama. Namun karena ada nama yang sama diusulkan oleh lebih dari satu PAC, jumlah kandidat yang akhirnya terjaring tidak selalu sebanyak itu.
“Contohnya, PAC Mayangan mengusulkan tiga nama, bisa saja salah satunya juga diusulkan PAC lain. Dari lima PAC di Kota Probolinggo ini, jumlah nama yang terjaring akhirnya ada sembilan kandidat,” ungkapnya.
Seluruh nama tersebut kemudian dikirim ke DPD dan selanjutnya diteruskan ke DPP untuk mengikuti tahapan berikutnya, yakni uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), termasuk psikotes dan penilaian lainnya. Setelah seluruh tahapan tersebut dilalui, DPP menggelar rapat pleno untuk menentukan hasil akhir.
Sahri menegaskan bahwa mekanisme penetapan pimpinan partai tersebut telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDI Perjuangan, serta Peraturan Partai (PP) Nomor 1 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa struktur kepemimpinan DPC terdiri dari seorang ketua yang didampingi dua personel lainnya.
“Penetapan siapa yang terpilih itu sangat bergantung pada hasil fit and proper test serta mekanisme tahapan yang dilakukan oleh DPP. Setelah rapat pleno DPP, barulah diputuskan,” terangnya.
Dari hasil proses tersebut, Tommy ditetapkan sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk masa bakti 2025–2030. Sahri menyampaikan harapannya agar kepengurusan yang baru dapat membawa semangat kebersamaan dan peningkatan kinerja organisasi ke depan.
“Harapan kami tentu untuk seluruh organisasi dan pengurus. Program-program yang belum terlaksana akan kita lanjutkan, dan minimal kita berpijak pada kepengurusan yang lama untuk kemudian kita tingkatkan lagi pada periode 2025–2030 selama lima tahun ke depan,” pungkas Sahri Trigiantoro.
Ia juga menekankan pentingnya soliditas internal partai agar PDI Perjuangan di Kota Probolinggo semakin kuat dalam menjalankan fungsi politik, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.(Nia)
