Pembunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung Diduga Alami Gangguan Jiwa, Sempat Rawat Jalan di RSJ

Pembunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung Diduga Alami Gangguan Jiwa, Sempat Rawat Jalan di RSJ

Bandar Lampung || KASTV -Kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang ayah, M (67), di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, pada Jumat, 21 November 2025, memasuki babak baru. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kini tengah mendalami kondisi kejiwaan pelaku, RE (36), yang tak lain adalah anak kandung korban. Diketahui, RE memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Lampung.

​RE berhasil diringkus tim gabungan sehari setelah kejadian, pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 19.15 WIB. Pelaku ditemukan bersembunyi di kebun singkong, Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, setelah sempat melarikan diri pasca-pembunuhan.

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan adanya riwayat kesehatan mental pada tersangka.

​"Dari keterangan saksi-saksi dan keluarga, diketahui bahwa pelaku RE memiliki riwayat penyakit kejiwaan dan pernah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa," jelas Kombes Pol Yuni pada Minggu, 23 November 2025.

​Ia menambahkan, pelaku juga diketahui rutin menjalani pengobatan. "Pelaku pernah rutin menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Lampung. Hal ini akan menjadi pertimbangan dalam proses penyidikan," ujar Yuni, seraya menegaskan bahwa penyelidikan hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

​Pihak kepolisian telah mengintensifkan koordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri rekam medis lengkap pelaku. Langkah ini penting untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kondisi kejiwaan tersangka saat peristiwa nahas itu terjadi.

​Saat ini, RE ditahan di Mapolsek Kedaton dan secara hukum dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan. Meskipun demikian, Polda Lampung memastikan proses hukum akan mempertimbangkan aspek kesehatan mental tersangka.

​"Kami akan berkoordinasi dengan tim medis untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka selama proses hukum berlangsung," pungkas Kombes Pol Yuni, yang juga merupakan mantan Kapolres Metro.

​Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif pasti dan latar belakang keseluruhan dari insiden ini. Selain itu, sebagai bentuk empati, pihak kepolisian juga berupaya memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban yang tengah berduka.

​Kasus ini menjadi sorotan serius bagi kepolisian dalam upaya penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan, terutama dengan adanya faktor riwayat gangguan kejiwaan pada pelaku.(*)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال