KOMPETEN Serukan Momentum Hari Pahlawan Sebagai Refleksi Perjuangan Guru dan Tuntutan Keadilan bagi ASN PPPK

KOMPETEN Serukan Momentum Hari Pahlawan Sebagai Refleksi Perjuangan Guru dan Tuntutan Keadilan bagi ASN PPPK



Bekasi — Dalam momentum memperingati Hari Pahlawan 10 November, Komite Pendidik dan Tenaga Kependidikan (KOMPETEN) menyerukan pentingnya meneladani semangat para pahlawan melalui perjuangan para guru dan tenaga kependidikan di Indonesia. Bagi KOMPETEN, guru bukan hanya pengajar di ruang kelas, tetapi juga pejuang sejati yang berjuang dalam senyap demi mencerdaskan kehidupan bangsa.


Ketua KOMPETEN, Tika Ade, menyampaikan bahwa peringatan Hari Pahlawan harus dimaknai sebagai momen untuk menghargai dedikasi guru di tengah berbagai tantangan, termasuk beban administrasi, tekanan profesional, hingga keterbatasan kesejahteraan. “Guru hari ini masih berjuang di medan yang berbeda. Mereka mungkin tidak mengangkat senjata, tapi mereka melawan ketidakadilan, keterbatasan, dan sistem yang belum sepenuhnya berpihak pada mereka,” ujarnya dalam pernyataan tertulis di Bekasi, Jumat (7/11/2025).


KOMPETEN menilai, guru layak disebut sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa” karena pengorbanannya dalam mendidik generasi penerus bangsa. Di era modern, perjuangan mereka tidak lagi dalam bentuk fisik, melainkan menghadapi tantangan administratif dan profesionalisme yang kian kompleks.


Banyak guru, terutama di daerah pelosok dan tenaga honorer, masih berjuang di tengah penghasilan yang tidak sepadan dengan tanggung jawabnya. Namun, mereka tetap berkomitmen untuk mengajar dan mendidik dengan sepenuh hati.


“Guru bukan hanya pengajar, tapi juga pembimbing moral, motivator, bahkan pelindung bagi murid-muridnya. Namun di sisi lain, mereka juga manusia biasa yang berhak bahagia dan dihormati hak-haknya,” ujar Tika.


Dalam momentum Hari Pahlawan ini, KOMPETEN juga menyampaikan aspirasi penting kepada pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, agar memberikan kebijakan alih status ASN PPPK menjadi ASN murni tanpa kontrak masa kerja.


Menurut KOMPETEN, tuntutan ini didasarkan pada empat alasan utama:

  1. Dicabutnya moratorium ASN/PNS, sehingga sudah saatnya ASN PPPK dialihfungsikan menjadi ASN murni.

  2. ASN PPPK telah melalui proses seleksi ketat, sama seperti ASN murni.

  3. ASN PPPK juga memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagaimana ASN murni.

  4. Sebagian besar ASN PPPK memiliki masa kerja lama sebagai tenaga honorer sebelum resmi diangkat.


“Kami berharap pemerintah memberi apresiasi nyata terhadap perjuangan guru dan tenaga kependidikan. Kebijakan alih status ini bukan hanya bentuk keadilan, tapi juga penghargaan terhadap pengabdian mereka,” tegas Tika Ade.


KOMPETEN mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Hari Pahlawan sebagai refleksi bersama. Menurut mereka, perjuangan guru di masa kini sama beratnya dengan perjuangan para pahlawan di masa lalu, hanya medan perjuangannya yang berbeda.


“Pahlawan masa kini adalah guru yang tetap tegar mendidik meski kesejahteraannya belum layak. Mereka adalah penjaga api semangat kemerdekaan yang menerangi masa depan bangsa,” tulis pernyataan resmi KOMPETEN.


Organisasi tersebut juga berharap agar pemerintah dapat menjadi penengah yang adil atas berbagai kebijakan yang dinilai belum berpihak pada kesejahteraan dan kebebasan profesi guru.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال