Ketum PWDPI Tegaskan Akan Evaluasi dan Bekukan Pengurus yang Langgar AD/ART

Ketum PWDPI Tegaskan Akan Evaluasi dan Bekukan Pengurus yang Langgar AD/ART



Jakarta, KASTV – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum DPP PWDPI), M. Nurullah RS menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pengurus DPP, DPW, hingga DPC yang dinilai tidak menjalankan program organisasi serta melanggar AD/ART.

Dalam pernyataannya pada Rabu (19/11/2025), Nurullah menekankan komitmennya untuk menegakkan aturan dasar organisasi setelah gelaran Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PWDPI.

“Dalam rangka penegakan Aturan Dasar, Aturan Rumah Tangga, dan Peraturan Organisasi PWDPI, saya akan segera mengevaluasi para pengurus yang ada di wilayah dan cabang,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi hingga pembekuan terhadap pengurus yang tidak aktif maupun yang terbukti tidak mematuhi ketentuan organisasi.

Menurutnya, terdapat beberapa pengurus di tingkat DPW dan DPC yang tidak pernah melakukan koordinasi maupun konsolidasi dengan pengurus pusat sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

“Bahkan sejak SK dikeluarkan, ada sejumlah Ketua DPW yang tidak melaksanakan tugas pokok untuk membentuk struktur kepengurusan hingga tingkat cabang,” tegasnya.

Selain persoalan koordinasi, Nurullah juga menyoroti adanya oknum pengurus yang tidak memiliki program kerja serta menjadikan organisasi hanya sebagai alat untuk kepentingan pribadi.

“Oleh karena itu, menindaklanjuti hasil Rakernas, saya tidak akan menunggu lama untuk mengeluarkan surat pembekuan,” pungkasnya.       (Red)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال