Surabaya || KASTV - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada 19 November 2025 menjadi sorotan bagi berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil. Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, SE., SH., menyampaikan apresiasi sekaligus desakan agar momentum ini digunakan untuk memperkuat transparansi layanan publik dan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam keterangannya, Baihaki menilai satu tahun berdirinya Kemenimipas—yang resmi terpisah dari Kementerian Hukum dan HAM pada 19 November 2024—telah membuka ruang bagi pembenahan yang lebih terstruktur. Pemisahan ini dinilai memberikan fokus baru bagi pemerintah dalam menciptakan tata kelola yang lebih efektif dan akuntabel di dua bidang krusial tersebut.
"Momentum satu tahun ini bukan hanya penanda usia, tetapi refleksi nyata atas komitmen Kemenimipas dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, humanis, profesional, dan berintegritas,” tegas Baihaki Akbar, menekankan bahwa Kemenimipas telah meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, serta inovasi dalam pembinaan WBP.
Baihaki secara khusus menyoroti sejumlah terobosan Kemenimipas selama setahun terakhir, termasuk penguatan sistem pengawasan keimigrasian serta inovasi pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
AMI memandang Kemenimipas sebagai institusi yang sangat bersentuhan langsung dengan isu kemanusiaan dan hak asasi manusia (HAM). Oleh karena itu, keberadaannya harus terus diperkuat melalui kolaborasi yang inklusif.
"Kami di Aliansi Madura Indonesia (AMI) berharap Kemenimipas terus menjadi institusi yang responsif terhadap tantangan zaman, memperluas ruang kolaborasi, serta menjaga nilai keadilan dan kemanusiaan dalam setiap kebijakan," imbuhnya.
Di akhir pernyataannya, Baihaki Akbar menyampaikan doa dan dukungan penuh agar Kemenimipas terus maju, solid, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia.(*)
