Bandar Lampung, KASTV – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mengusut dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran senilai Rp8 miliar. Kasus ini mulai menyeret sejumlah pejabat penting daerah.
Senin (13/10), penyidik memeriksa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran, Kesuma Dewangsa, bersama enam Kepala Bidang (Kabid) Dinas PUPR serta satu pihak pemenang tender.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Ada enam kabid, satu mantan sekda tahun 2021, dan satu pihak pemenang tender yang diperiksa,” ujarnya dikutip dari RMOLLampung.
Penyelidikan Kejati Lampung berfokus pada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan proyek SPAM tahun 2022, yang diduga melibatkan pejabat PUPR dan pihak rekanan.
---
Penggeledahan dan Penyitaan
Masih menurut RMOLLampung, penyidik Pidsus juga melakukan penggeledahan di rumah salah satu pemenang tender di wilayah Kurungan Nyawa, Pesawaran.
Dalam operasi tersebut, penyidik disebut menyita dua unit mobil—Toyota putih dan Innova Reborn hitam—serta sejumlah dokumen proyek.
“Infonya, yang disita dua unit mobil dan berkas proyek,” bunyi pesan berantai yang diterima RMOLLampung.
Namun, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, belum memberikan keterangan detail soal hasil penggeledahan.
“Nanti diinformasikan kalau ada perkembangan,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Minggu (12/10).
---
Kadis PUPR Mundur, Empat Perusahaan Diselidiki
Di tengah penyidikan yang bergulir, beredar kabar Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, telah mengundurkan diri dari jabatannya.
“Informasinya Kadis PUPR Pesawaran sudah mundur dari jabatan,” kata sumber RMOLLampung.
Empat perusahaan pemenang tender proyek SPAM yang kini diperiksa penyidik antara lain:
1. CV Tubas Putra – proyek jaringan perpipaan Desa Kedondong.
2. CV Athfa Kalya – jaringan perpipaan Desa Pasar Baru.
3. CV Lembak Indah – jaringan perpipaan Desa Kubu Batu.
4. PT Lematang Sukses Mandiri – jaringan perpipaan Desa Way Kapayang.
Keempat proyek tersebut masing-masing bernilai Rp2 miliar dan berada di bawah kendali Dinas PUPR Pesawaran.
---
Nama Mantan Bupati Dendi Ramadhona Kembali Disebut
Masih dari laporan RMOLLampung, penyidik juga dijadwalkan memeriksa mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona, sebagai saksi dalam kasus yang sama.
“Belum terjadwal, kemungkinan minggu depan,” ujar Armen Wijaya kepada RMOLLampung.
Dendi sebelumnya telah menjadi sorotan setelah rumah pribadinya digeledah penyidik Kejati Lampung pada 24–25 September lalu. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kejati terkait hasil penggeledahan tersebut.
---
Penyelidikan proyek SPAM Pesawaran ini menjadi salah satu kasus besar yang tengah disorot di Lampung, mengingat nilai proyek yang cukup besar dan dugaan keterlibatan sejumlah pejabat daerah. (Tim)