Diduga Sering Perjualbelikan Aspirasi Rakyat, DPP Partai Golkar Didesak Copot Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari

Diduga Sering Perjualbelikan Aspirasi Rakyat, DPP Partai Golkar Didesak Copot Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari


Kendari, KasuariTV.com — Dewan Pembina Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra), La Ode Hasanuddin Kansi (LHK), menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari yang berasal dari Fraksi Partai Golkar.

Menurutnya, Ketua Komisi III tersebut kerap kali membuat publik, khususnya para demonstran dan penyampai aspirasi rakyat, kecewa karena tidak adanya tindak lanjut nyata terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan di DPRD Kota Kendari.

“Sudah berkali-kali masyarakat datang membawa aspirasi, bahkan Komisi III turun langsung ke lapangan, tapi hasilnya selalu nihil. Kami menduga ada praktik memperjualbelikan aspirasi rakyat yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari,” tegas LHK dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (18/10/2025).

LHK kemudian membeberkan beberapa aspirasi yang dianggap “mandek” di tangan Komisi III DPRD Kota Kendari:

1. Perubahan Nomenklatur APBD Kota Kendari 2024

Pada masa kepemimpinan Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusuf, seluruh Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD ditarik dan dialihkan ke pos anggaran lain. Saat itu, Ketua Komisi III marah dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) serta membuat laporan ke Ombudsman dan Kementerian Dalam Negeri.

“AP2 Sultra mendukung penuh pansus itu, bahkan kami turun aksi besar-besaran di Kendari dan Jakarta. Tapi hasilnya nihil. Pansus yang dibentuk menggunakan APBD itu entah ke mana ujungnya,” kata LHK.

2. Pungutan Liar di Sektor Pendidikan

AP2 Sultra mengaku telah bersurat resmi ke DPRD Kota Kendari untuk meminta digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait maraknya pungli saat penerimaan siswa baru di TK, SD, dan SMP.

“RDP memang berjalan dan dihadiri lebih dari 180 kepala sekolah, tapi setelah itu tidak ada tindak lanjut. Bahkan pungli masih terus terjadi hingga kini,” ujarnya.

3. Kasus Kecelakaan Akibat Tiang Kabel Wi-Fi di Pinggir Jalan

Beberapa waktu lalu, seorang warga Kota Kendari meninggal dunia akibat menabrak tiang kabel Wi-Fi yang ditanam hanya dua jengkal dari bibir aspal. AP2 Sultra pun bersurat ke Komisi III untuk meminta klarifikasi.

“RDP sudah dilakukan, tapi anehnya beberapa instansi terkait tidak dihadirkan. Setelah peninjauan lapangan pun, hasilnya tak pernah diumumkan ke publik,” jelas LHK.

LHK menilai, tiga kasus tersebut mencerminkan lemahnya komitmen Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Karena itu, kami mendesak DPP Partai Golkar untuk segera mencopot Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari. Jabatan itu tidak pantas dipegang oleh orang yang diduga memperjualbelikan aspirasi rakyat,” tutup LHK. {AJ}




Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال