Dendi Ramadhona Sudah Tersangka, Kini Giliran Kajati Lampung Buktikan Nyali Usut Mantan Gubernur Arinal Djunaidi

Dendi Ramadhona Sudah Tersangka, Kini Giliran Kajati Lampung Buktikan Nyali Usut Mantan Gubernur Arinal Djunaidi


Bandar Lampung, KASTV — Penetapan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona sebagai tersangka menjadi titik balik dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di Lampung. Publik kini menanti keberanian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung untuk melangkah lebih jauh, mengusut secara tuntas mantan Gubernur Arinal Djunaidi, yang sempat viral berita penyitaan di kediaman nya.

Gelombang tekanan masyarakat terus meningkat. Bagi warga Lampung, inilah ujian nyata bagi integritas Kejati: berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau justru berhenti ketika menyentuh kalangan elite.

 “Setelah Dendi Ramadhona ditetapkan tersangka, langkah berikutnya harus lebih tegas. Jangan berhenti hanya di level kabupaten. Kajati Lampung harus membuktikan bahwa hukum juga tajam ke atas,” ujar seorang aktivis antikorupsi lewat tlpn dengan awak media ini, Selasa pagi (28/10/25).


Situasi semakin menarik perhatian publik setelah kabar penyitaan sejumlah dokumen penting dan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Arinal Djunaidi mencuat ke permukaan. Sejumlah sumber menyebutkan, tim penyidik telah mengamankan dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan aliran dana proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung semasa Arinal menjabat.

 “Penyitaan dan penggeledahan itu menjadi sinyal kuat bahwa kasus ini tidak main-main. Tinggal bagaimana keberanian Kajati Lampung melangkah lebih jauh,”ujarnya.


Publik menilai, penyelidikan yang transparan dan berani akan menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum. Sebaliknya, bila kasus ini berhenti di tengah jalan, kekecewaan masyarakat terhadap lembaga hukum akan semakin dalam.

 “Sudah terlalu lama masyarakat melihat hukum hanya tegas kepada rakyat kecil. Ini saatnya Kajati Lampung membuktikan bahwa semua warga negara sama di hadapan hukum,” tambahnya.


Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Tinggi Lampung belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil penyitaan dan arah penyidikan berikutnya. Namun, publik menegaskan tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga tuntas. Semua mata kini tertuju pada langkah Kajati Lampung — apakah berani berdiri di sisi keadilan, atau tunduk di bawah bayang kekuasaan.      (Azir)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال