Dana Desa Rp221 Juta Diduga Fiktif, Gecik Sebatang Didesak Diusut Tuntas!

Dana Desa Rp221 Juta Diduga Fiktif, Gecik Sebatang Didesak Diusut Tuntas!


Aceh Singkil, KASTV - Kepala Kampung (Gecik) Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Rajab, diduga memfiktifkan sejumlah kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan total mencapai Rp221 juta. Masyarakat mendesak Inspektorat Aceh Singkil untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan tersebut.

Dugaan itu mencuat setelah media ini memperoleh laporan realisasi Dana Desa tahap I periode Januari hingga Juli 2024. Dalam laporan tersebut tercantum dua kegiatan bernilai besar, yakni:

1. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (HUT RI, Hari Raya, dll) sebesar Rp109.305.310,00


2. Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa sebesar Rp112.000.000,00



Namun, menurut warga setempat, kedua kegiatan tersebut tidak pernah terlaksana di lapangan.

 “Kami menduga laporan itu fiktif. Tidak ada kegiatan seperti yang disebutkan. Kami minta Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil segera mengaudit Dana Desa Sebatang karena ini jelas merugikan keuangan negara dan masyarakat,”
ujar Habibudin TP, salah satu warga Desa Sebatang, Senin (14/10/2025).


Masyarakat berharap aparat penegak hukum juga turut menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi pengelolaan Dana Desa di wilayah tersebut.

Upaya konfirmasi wartawan kepada Kepala Desa Sebatang, Rajab, hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan.

Sementara itu, Ketua DPD Aceh LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan), Pardomuan Tumangger, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan ini harus segera direspons oleh Inspektorat.

 “Berdasarkan dugaan tersebut, kami mendesak Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil untuk segera mengambil tindakan tegas agar penggunaan Dana Desa benar-benar membantu perekonomian masyarakat, bukan malah memperkaya segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,”
tegas Pardomuan Tumangger.



Ia menambahkan, jika dalam audit nanti ditemukan adanya penyelewengan, pihaknya bersama masyarakat akan melaporkan kasus ini ke ranah hukum.

 “Bila terbukti ada penyimpangan, kami siap menempuh jalur hukum,” pungkasnya.  Pardomuan Tumangger (Ketua DPD LSM Gakorpan Aceh)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال