DEPOK, KASTV – Sidang perceraian antara WW dan aktivis perempuan sekaligus pemerhati anak, Bunda Maya IBN, kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (10/9). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan putusan perkara nomor 2121/Pdr.G/2024/PA.Dpk.
Dalam persidangan, Maya hadir bersama kuasa hukumnya. Sementara itu, pihak suami,
WW, hanya diwakili oleh penasihat hukum Rio Sinaga. Rio menjelaskan kliennya
tidak bisa menghadiri sidang karena sedang berada di luar negeri.
“Klien kami saat ini tengah berlibur di luar negeri, sehingga hanya kami
sebagai kuasa hukum yang hadir untuk menyampaikan ikrar,” kata Rio setelah
sidang.
Maya mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim. Ia menilai ada hal-hal
janggal dalam proses persidangan, di antaranya munculnya surat dari seorang
psikolog yang menyebut dirinya sakit.
“Tiba-tiba ada surat dari psikolog yang menerangkan saya sakit, padahal saya
tidak pernah diperiksa,” ujar Maya dengan nada tegas.
Selain itu, Maya menekankan keinginannya untuk
bertemu langsung dengan WW. Ia ingin meminta penjelasan mengenai sejumlah
dokumen, termasuk yang menyatakan suaminya telah memiliki seorang anak.
“Saya ingin bertemu Wisnu. Ada banyak hal yang harus saya tanyakan, mulai
dari surat psikolog itu sampai dokumen tentang anak yang tiba-tiba muncul,”
ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Maya pun tidak kuasa menahan emosi saat mengenang perubahan sikap suaminya
yang menurutnya terjadi secara mendadak.
“Dulu dia pergi dengan baik-baik, tapi tiba-tiba mengajukan perceraian. Saya
benar-benar down dengan perubahan sikapnya. Saya ingin bicara langsung
dengannya tapi tidak pernah muncul lagi,” tutur Maya sambil menahan air mata.
.png)