Perjuangan Maya IBN Mencari Keadilan di Tengah Putusan Cerai Tanpa Kehadiran Suami

Perjuangan Maya IBN Mencari Keadilan di Tengah Putusan Cerai Tanpa Kehadiran Suami



DEPOK, KASTV – Sidang perceraian antara WW dan aktivis perempuan sekaligus pemerhati anak, Bunda Maya IBN, kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (10/9). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan putusan perkara nomor 2121/Pdr.G/2024/PA.Dpk.

 

Dalam persidangan, Maya hadir bersama kuasa hukumnya. Sementara itu, pihak suami, WW, hanya diwakili oleh penasihat hukum Rio Sinaga. Rio menjelaskan kliennya tidak bisa menghadiri sidang karena sedang berada di luar negeri.

“Klien kami saat ini tengah berlibur di luar negeri, sehingga hanya kami sebagai kuasa hukum yang hadir untuk menyampaikan ikrar,” kata Rio setelah sidang.

 

Maya mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim. Ia menilai ada hal-hal janggal dalam proses persidangan, di antaranya munculnya surat dari seorang psikolog yang menyebut dirinya sakit.

“Tiba-tiba ada surat dari psikolog yang menerangkan saya sakit, padahal saya tidak pernah diperiksa,” ujar Maya dengan nada tegas.

Selain itu, Maya menekankan keinginannya untuk bertemu langsung dengan WW. Ia ingin meminta penjelasan mengenai sejumlah dokumen, termasuk yang menyatakan suaminya telah memiliki seorang anak.

“Saya ingin bertemu Wisnu. Ada banyak hal yang harus saya tanyakan, mulai dari surat psikolog itu sampai dokumen tentang anak yang tiba-tiba muncul,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

 

Maya pun tidak kuasa menahan emosi saat mengenang perubahan sikap suaminya yang menurutnya terjadi secara mendadak.

“Dulu dia pergi dengan baik-baik, tapi tiba-tiba mengajukan perceraian. Saya benar-benar down dengan perubahan sikapnya. Saya ingin bicara langsung dengannya tapi tidak pernah muncul lagi,” tutur Maya sambil menahan air mata.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال