Buton Utara (KASTV) – Isu penampungan minyak tanah subsidi kembali mencuat di Kabupaten Buton Utara. Kali ini, tudingan diarahkan ke warga Desa Rumba-Rumba, Kecamatan Wakorumba Utara. Namun, Kepala Desa Rumba-Rumba dengan tegas membantah kabar tersebut.
Menurutnya, informasi itu tidak benar dan menyesatkan. Selama hampir tiga periode menjabat, ia memastikan warganya tidak pernah terlibat praktik ilegal yang merugikan negara maupun masyarakat.
> “Saya tegaskan, masyarakat Rumba-Rumba tidak pernah melakukan penimbunan minyak tanah subsidi. Saya justru selalu mengingatkan warga agar menjauhi kegiatan ilegal, karena itu tidak akan kekal dan hanya membawa masalah,” ujarnya.
Kepala desa menekankan, mayoritas masyarakat Rumba-Rumba hidup dari berkebun dan memancing, bukan dari bisnis gelap bahan bakar.
Meski demikian, isu ini kembali membuka mata publik soal rentannya distribusi BBM subsidi di Buton Utara. Bukan rahasia lagi, praktik penimbunan dan permainan kuota BBM kerap menjadi cerita lama yang tak kunjung tuntas. Sementara masyarakat kecil sering kali dijadikan kambing hitam.
Apalagi, di tengah sulitnya akses energi di desa-desa pesisir, isu seperti ini rawan dijadikan alat untuk menutup-nutupi permainan yang sesungguhnya terjadi di level yang lebih tinggi.
Kepala Desa Rumba-Rumba berharap tudingan serampangan tidak lagi diarahkan ke warganya, dan meminta aparat menelusuri dengan serius siapa sebenarnya yang bermain di balik carut-marut distribusi minyak tanah subsidi di Buton Utara.
