Kendari (KASTV) – Kantor DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tenggara digeruduk puluhan massa dari Parlemen Jalanan Sultra (PJ Sultra), Selasa (23/9/2025) sore.
Massa menuntut partai segera mencopot Suleha Sanusi, Ketua Komisi III DPRD Sultra, karena diduga menyalahgunakan surat berkop DPRD tanpa prosedur resmi.
Direktur Eksekutif PJ Sultra, Abdul Haris Nurdin, menyebut tindakan Suleha cacat administrasi dan merusak citra lembaga.
“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi kejahatan politik,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPD PDIP Sultra, La Wama, menyatakan partai menunggu keputusan Dewan Kehormatan DPRD sebelum menjatuhkan sanksi. Ia menegaskan PDIP akan menindak tegas bila kader terbukti melanggar.
Sekretaris DPRD Sultra, La Ode Butolo, sebelumnya mengungkap surat Suleha tertanggal 15 Agustus 2025 bermasalah karena nomor keliru, kop tidak sesuai standar, dan tanda tangan bukan milik pimpinan DPRD.
Reporter: AJ
Editor: redaksi