Aceh Singkil, KASTV – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus Aceh Singkil menggelar rapat koordinasi di Oproom Setdakab, Senin (15/9/2025). Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis daerah, menghasilkan 13 poin penting.
Salah satu isu utama yang menjadi sorotan ialah keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menegaskan program ini terus berjalan dengan baik, ditandai beroperasinya sejumlah dapur MBG di daerah tersebut.
Selain itu, persoalan Hak Guna Usaha (HGU) juga mengemuka. Kepala BPN Aceh Singkil, Sudarman Sylvajaya, menekankan bahwa sesuai Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18, seluruh pemilik HGU wajib mengajukan perpanjangan melalui mekanisme resmi dengan rekomendasi pemerintah daerah dan provinsi.
“Setelah dokumen lengkap, tahap berikutnya verifikasi dan peninjauan lapangan oleh pemerintah provinsi. Selanjutnya Pemda menindaklanjuti ke Kementerian ATR/BPN,” jelas Sudarman. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi isu yang menyesatkan, karena selama menunggu keputusan resmi, perusahaan masih berhak mengelola lahan sesuai aturan.
Bupati Safriadi Oyon turut menegaskan keselarasan sikap Pemkab dengan BPN terkait status HGU. Ia juga menambahkan bahwa program nasional seperti MBG dan Sekolah Rakyat akan terus dikebut pelaksanaannya.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, menyoroti kewajiban perusahaan pemegang HGU untuk memenuhi syarat penyediaan kebun plasma bagi masyarakat.
“Faktanya, hingga kini sejengkal pun kebun plasma belum ada di Aceh Singkil. Jadi wajar bila masyarakat menuntut pertanggungjawaban perusahaan,” tegas Amaliun. (PT)