![]() |
ketgam: ilistrasi |
Papua Barat (KASTV) – Publik kembali dibuat bingung dengan sikap aparat kepolisian dalam menangani kasus yang menyeret nama Afrida Karubaba. Hingga kini, yang bersangkutan belum juga ditahan, padahal proses hukum seharusnya berjalan tanpa pandang bulu.
Lebih aneh lagi, ketika ditanya soal alasan belum adanya penahanan, pihak kepolisian justru menyampaikan keterangan mengejutkan. Polisi beralasan bahwa Efrida masih akan menyelesaikan sekolah selama dua minggu ke depan, baru setelah itu proses hukum dilanjutkan.
Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Apakah memang seperti ini pola pendidikan hukum yang ditanamkan Kapolda Papua Barat kepada jajarannya? Atau ada “perlakuan khusus” terhadap pihak tertentu?
Masyarakat menilai, jawaban aparat jelas tidak masuk akal. Hukum seharusnya berlaku sama untuk semua warga negara, tanpa kompromi, apalagi dengan alasan yang terkesan dibuat-buat.
Jika aparat penegak hukum sendiri memberi contoh buruk, bagaimana rakyat bisa percaya bahwa keadilan benar-benar ditegakkan? Sikap polisi ini justru menguatkan persepsi publik bahwa ada standar ganda dalam penegakan hukum di Papua Barat.
Kini, semua mata tertuju pada Kapolda Papua Barat. Apakah ia akan membiarkan anak buahnya terus mempermainkan hukum dengan alasan yang mengada-ada, atau berani menegakkan aturan secara konsisten demi menjaga
Aktifis juga meyebutkan Pihak Polda Papua Barat saat di konfirmasi pelapor disampaikan bahwa efrida tidak mau mengganti rugi dan siap lanjut pada hukum yang berjalan.
"Jika sudah jelas kedudukan terlapor untuk tidak bertanggung jawab, lansung ditangkap saja, bukan di biarkan begitu saja tanpa ada keoastian hukum," tambah aktivis
"Efrida harus di tangkap dan menjalani proses hukum, ini bukan perdata, ini Pidana, karena janji cicil dari april sampai penyelesaian November di khianati dan pelapor telah memberikan somasi 2 kali, tapi tidak di gubris, alasan apa lagi Polda Papua Barat tidak melakukan tindakan," tutup aktivis yang enggan namanya di sebutkan.
Saat dikonfirmasi melalui chat whatshaap Kapolda Papua Barat tidak memberikan tanggapan.
Editor : redaksi