Dewan Pers Serukan Media dan Jurnalis Jaga Profesionalisme dalam Meliput Unjuk Rasa

Dewan Pers Serukan Media dan Jurnalis Jaga Profesionalisme dalam Meliput Unjuk Rasa

Jakarta || Kasuaritv.com -Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi kepada seluruh media massa dan jurnalis di Indonesia untuk memegang teguh profesionalisme dalam meliput peristiwa unjuk rasa. Seruan ini, yang tertuang dalam surat edaran resmi per tanggal 29 Agustus 2025, merupakan respons langsung terhadap perkembangan situasi di Jakarta, menyusul unjuk rasa yang terjadi sejak Kamis, 28 Agustus 2025.

​Surat edaran ini ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dan menekankan empat poin utama yang dianggap krusial di tengah dinamika sosial dan politik yang memanas.

​Pertama Dewan Pers menyerukan agar jurnalis dan media tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Seruan ini berfungsi sebagai pengingat akan pentingnya integritas profesi di saat-saat kritis.

​Kedua, Dewan Pers mendorong agar pemberitaan tetap akurat dan jujur demi kepentingan publik. Ini menegaskan kembali peran media sebagai pilar demokrasi yang berkewajiban menyampaikan informasi yang valid, tidak provokatif, dan tidak menyesatkan.

​Ketiga, surat edaran ini secara khusus meminta jurnalis untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan diri saat bertugas di lapangan. Isu keselamatan ini menjadi sorotan penting, mengingatkan bahwa jurnalisme berisiko tinggi dan setiap langkah harus diperhitungkan.

​Terakhir, Dewan Pers juga meminta aparat keamanan untuk melindungi keselamatan jurnalis saat mereka menjalankan tugasnya. Poin ini menunjukkan sinergi positif yang harus dibangun antara pers dan aparat keamanan demi memastikan kebebasan pers tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek keamanan.

​Seruan ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan juga sebuah dorongan inspiratif. Di tengah berbagai tantangan, Dewan Pers mengajak insan pers untuk kembali pada esensi jurnalisme yang sejati, memberikan informasi yang mencerahkan, bukan yang memecah belah. 

Surat ini mengingatkan bahwa jurnalisme yang profesional dan beretika adalah kunci untuk menjaga stabilitas dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar. Melalui seruan ini, Dewan Pers menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara jurnalis dan pihak keamanan untuk melindungi hak-hak pers dan menjamin masyarakat bisa mengakses berita yang valid dan kredibel.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال