PEMALANG – Program Inspiring Teacher di Kabupaten Pemalang tengah menjadi perhatian publik. Pasalnya, terungkap bahwa sebagian dana kegiatan itu berasal dari iuran guru SD dan SMP bersertifikat sebesar Rp200 ribu per orang. Hingga kini, dana yang terlanjur dipungut tersebut belum sepenuhnya dikembalikan kepada para guru.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi penyelenggaraan. Bupati Pemalang sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menegaskan, bila kegiatan itu diinisiasi Dinas Pendidikan, sifatnya seharusnya sukarela. Setidaknya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) mestinya mengetahui sejak awal.
Namun, pernyataan Kadisdik Pemalang justru menambah polemik. Kadisdik mengaku tidak mengetahui adanya program Inspiring Teacher dan menyebut kegiatan tersebut diselenggarakan oleh pihak ketiga.
“Pernyataan Kadisdik sejak awal sudah jelas, beliau tidak mengetahui adanya acara itu. Jika demikian, berarti ada pihak eksternal yang menjadi penyelenggara,” kata Agung Sulistio, Aktivis Pemalang, Rabu (17/9/2025).
Sementara itu, fakta bahwa dana iuran sudah terkumpul namun belum dikembalikan semakin memicu kegelisahan para guru. Dinas Pendidikan menekankan agar pihak penyelenggara segera mengembalikan uang tersebut demi menjaga nama baik serta kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Pemalang.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi jajaran terkait. Program yang semestinya memberi inspirasi justru menimbulkan kontroversi, dugaan ketidakjelasan pengelolaan dana, serta beban moral bagi guru.
Masyarakat pendidikan dan publik kini menanti langkah konkret, baik dari Dinas Pendidikan maupun aparat penegak hukum, untuk menelusuri aliran dana serta memastikan pengembalian iuran yang sudah dihimpun.(*)