ASR Sebut Ada Orang Besar Dibalik Lolosnya Bupati Bombona Dalam Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Cirauci II

ASR Sebut Ada Orang Besar Dibalik Lolosnya Bupati Bombona Dalam Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Cirauci II


Kendari (KASTV) - Aliansi Suara Rakayta (ASR), Sulawesi Tenggara (Sultra), menyebut ada orang besar di Kejaksaan Agung Repoblik Indonesia yang diduga membekingi Bupati Bombana, Ir Burhaddin dalam kasus dugaan korupsi jembatan Cirauci II tahun 2021 lalu.


Salah satu koordinator ASR Sultra, Fardin Nage mengungkapkan berdasarkan informasi pihaknya, menduga kuat lolosnya Burhaddin dalam jeraratan kasus dugaan korupsi jembatan Cirauci II ada campur orang besar di Kejaksaan Agung RI.


"Informasi yang kami dapat, lolosnya Bupati Bombana dalam kasus jembatan Cirauci II ada yang lindungi orang Kejaksaan Agung," kata Fardin kepada awak media, Sabtu (06/09/2025).


Dimana kata dia, pada 13 Oktober  2023 lalu eks Kadis Binamarga Sultra tersebut harusnya diduga kuat telah ditepkan sebagai tersangka. Berdasarkan surat perintah penahan yang diteken langsung oleh Aspidsus Kejati Sultra, Iwan Catur Kurniawan.


"Pada 13 Oktober tahun 2023  Kejati Sultra telah menerbitkan surat perintah penahan dan di tandatangani langsung oleh Asipidsus," ungkapnya.


Untuk itu, pihaknya menantang Kejati Sultra membuka kembali kasus jembatan Cirauci II dan segara  memanggil Bupati Bombana.


"Kami meminta Kejati Sultra dibawa komando Abd Qohar, segara memaggil Bupati Bombana. Kasus ini tidak boleh dibiarkan, jangan hanya bawahannya yang dikorbankan," pintanya.


Ia menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Bahkan ia menegaskan akan membuat posko didepan kantor Kejati Sultra.


"Kami akan mengawal persoalan ini, sampai ada kepastian hukum terhadap Bupati Bombana," tutupnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال