Tanggapan LSM GMBI Wilter Jatim Terkait Temuan KPK di Tuban

Tanggapan LSM GMBI Wilter Jatim Terkait Temuan KPK di Tuban

Tuban || Kasuaritv.com -Dewan Pimpinan Wilayah Teritorial (DPW) Jawa Timur LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) memberikan tanggapan tegas terkait temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban. Menurut LSM ini, temuan tersebut mengindikasikan adanya kelemahan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Secara garis besar, ada tiga poin temuan KPK yang menjadi 

sorotan, yaitu:

 * Ketidaksesuaian harga dan spesifikasi pengadaan tiang serta kap lampu PJU oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP).

 * Adanya selisih data sebesar Rp 2. 000.000.000 (Dua Milyar Rupiah) antara usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan data dari Pemerintah Kabupaten Tuban.

* Dugaan transaksi yang tidak seharusnya dalam pengadaan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tuban.

Sekretaris Wilayah (Sekwil) GMBI Jatim, Yusuf, menyatakan bahwa temuan KPK ini sejalan dengan prediksi pihaknya sejak pengadaan tahun 2021. Ia menyebutkan bahwa GMBI Jatim sebelumnya sudah pernah mengklarifikasi dan memberikan somasi kepada DLHP Tuban, namun tidak ada perbaikan kinerja yang signifikan.

"Di pengadaan tahun 2024 kemarin kami sudah pernah mengklarifikasi dengan lengkap dokumen, data, dan bukti, bahkan memberikan somasi kepada DLHP Tuban," kata Yusuf. Ia menambahkan bahwa proyek PJU DLHP menjadi temuan strategis KPK.

Yusuf juga menyoroti selisih data Pokir sebesar Rp2 miliar, yang menurutnya tidak bisa dianggap enteng. Hal ini ia sebut sebagai peringatan keras (warning) bagi semua pihak mengenai pentingnya transparansi dan akurasi data anggaran.

Di sisi lain, Ketua GMBI Wilter Jatim, Sugeng S.P., memberikan pernyataan yang berbeda. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan resmi, beberapa isu yang disebut sebagai temuan KPK justru dinyatakan tidak benar.

"Nggak ada, itu nggak ada namanya temuan, Insyaallah tidak ada temuan," jelas Sugeng. Meskipun demikian, ia tetap menilai bahwa hal ini harus menjadi bahan evaluasi bersama.

Meskipun terdapat perbedaan pendapat internal, GMBI Wilter Jatim berencana mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat Tuban. Tujuannya adalah untuk mendorong dan mendesak lembaga tersebut agar menjalankan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) secara maksimal. Langkah ini diambil untuk memastikan peningkatan efisiensi dan akuntabilitas dalam belanja daerah.

Dengan adanya dinamika ini, publik Tuban diharapkan tetap kritis namun proporsional dalam mengawal proses klarifikasi dan audit yang akan dilakukan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikelola secara benar untuk kepentingan masyarakat.(Arju Herman) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال