Aktivis Majalengka Minta PPK Kabupaten Majalengka Bekerja Profesional dan Patuh Hukum

Aktivis Majalengka Minta PPK Kabupaten Majalengka Bekerja Profesional dan Patuh Hukum



MAJALENGKA- Tokoh masyarakat di Majalengka, Saeful Yunus, melayangkan kritik keras terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka, terutama Bidang Sumber Daya Air (SDA) serta Jalan dan Jembatan. Ia menilai proses seleksi dan penetapan pemenang proyek yang bersumber dari APBD tidak dilakukan secara transparan dan dipenuhi kepentingan tertentu.

 

Menurutnya, pejabat pembuat komitmen (PPK), termasuk Kepala Dinas maupun Kepala Bidang terkait, harus bekerja secara profesional dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.

 

”Ketidakterbukaan dan pelanggaran prosedur dalam proses tersebut memunculkan dugaan publik bahwa penetapan pemenang lebih didasarkan pada kedekatan, kepentingan pribadi, atau campur tangan pimpinan, bukan pada kualifikasi sebenarnya,” ungkapnya Jumat (15/8/2025).

 

Saeful menekankan bahwa jabatan publik tidak boleh digunakan untuk kepentingan kelompok atau memperkaya diri.

 

“Dinas PUTR membatalkan seluruh kontrak dengan perusahaan yang dianggap melanggar aturan dan etika pengadaan, serta memasukkannya ke dalam daftar hitam,” tegasnya.

 

Ia juga mengecam sikap tidak peduli terhadap warga yang merasa dirugikan, menyebut bahwa proyek bernilai besar tidak semestinya dikuasai oleh satu pihak saja. “Seluruh pejabat PUTR kembali mempelajari peraturan perundang-undangan yang mengatur tugas dan tanggung jawab mereka,” tegasnya.

 

Ia mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan secara tertib, mematuhi hukum, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel (*)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال