MAJALENGKA- Tokoh masyarakat di Majalengka, Saeful Yunus, melayangkan kritik
keras terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka,
terutama Bidang Sumber Daya Air (SDA) serta Jalan dan Jembatan. Ia menilai
proses seleksi dan penetapan pemenang proyek yang bersumber dari APBD tidak
dilakukan secara transparan dan dipenuhi kepentingan tertentu.
Menurutnya, pejabat pembuat komitmen (PPK),
termasuk Kepala Dinas maupun Kepala Bidang terkait, harus bekerja secara
profesional dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
”Ketidakterbukaan dan pelanggaran prosedur dalam proses tersebut memunculkan
dugaan publik bahwa penetapan pemenang lebih didasarkan pada kedekatan,
kepentingan pribadi, atau campur tangan pimpinan, bukan pada kualifikasi
sebenarnya,” ungkapnya Jumat (15/8/2025).
Saeful menekankan bahwa jabatan publik tidak
boleh digunakan untuk kepentingan kelompok atau memperkaya diri.
“Dinas PUTR membatalkan seluruh kontrak dengan perusahaan yang dianggap
melanggar aturan dan etika pengadaan, serta memasukkannya ke dalam daftar hitam,”
tegasnya.
Ia juga mengecam sikap tidak peduli terhadap
warga yang merasa dirugikan, menyebut bahwa proyek bernilai besar tidak
semestinya dikuasai oleh satu pihak saja. “Seluruh pejabat PUTR kembali
mempelajari peraturan perundang-undangan yang mengatur tugas dan tanggung jawab
mereka,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2003, pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan secara tertib,
mematuhi hukum, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel (*)