Tiga Kali Lampu Mati Dalam Sehari di BTN Eksecutve Land Blok K, Mantan Presma Unhalu Laode Zulfakar Angkat Bicara



Kendari (KASTV) - Prilaku pihak PLN yang mematikan lampu tampa pemberitahuan kepada konsumen adalah bentuk pelanggaran, apalagi dalam sehari sampai 3 kali. 


Menurut Laode Zulfakar mantan Presma Uho, pihak PLN tidak seharusnya semena-mena dalam mengambil tindakan, apalagi mematikan lampu tampa pemberitahuan, bisa jadi tindakan yang diduga dilakukan pihak PLN akan merugikan pihak konsumen. 


"Jangan semena-mena dalam mengambil tindakan, harus melihat prosedur yang berlaku serta lebih melihat kepada UU Perlindungan Konsumen, karena pelanggan adalah konsumen yang harus lebih diperhatikan hak-haknya," ucap Zulfakar. Minggu, (16/2/2025)


Zulfakar juga menambahkan, jika hal ini masih terjadi dan tampa konfirmasi terlabih dahulu ke pihak konsumen maka saya bersama kawan-kawan akan turun kelapangan meminta pertanggung jawaban pihak PLN terhadap komsumen. 


"Saya bersama kawan-kawan akan turun ke jalan dan datang kekantor PLN terdekat untuk meminta pertanggung jawaban pihak PLN," tutup Zulfakar

(redaksi)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال