VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

Grogi Saat Debat ke- 2, Calon Bupati Kabupaten Pesawaran Nomor Urut 02 Diduga Bawa Kertas Contekan


Pesawaran (KASTV)- Dengan membacakan pantun dalam debat kedua, Nanda Indira Bastian di duga melanggar Aturan yang telah di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran. Pasalnya dalam peraturan tersebut calon tidak di perbolehkan untuk menyampaikan pantun.

Ketua harian P3KP Pesawaran Mualim Taher mengkritisi Calon Bupati nomor 2 terkait adanya pantun pada saat debat kedua berlangsung yang di selenggarakan oleh KPU setempat.

"Ya terkait pantun itu sudah melanggar aturan yang telah di tetapkan oleh KPU, seharusnya tidak ada pantun tapi faktanya ada, sehingga pendukung 01 tidak terima dengan adanya pelanggaran tersebut,"ujarnya di Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Selasa (12/11/2024). 

Menurut Mualim, hal ini terjadi di karenakan calon nomor 2 ketidak adanya kesiapan untuk mengikut debat ini.

"Melontarkan pantun itu kan bertujuan supaya ada sambutan dari pendukung 2,Jelasnya tidak menguasai materi sehingga menyebabkan gerogi," ujarnya.

Selain itu, jelas Mualim Calon Bupati nomor 2 terlihat sudah kena mentalnya makanya bisa terjadi dugaan pelanggaran itu.

"Jadi, Calon 02 ini mentalnya sudah kena hal itu sudah terlihat dari waktu debat pertama sehingga menjadi gerogi," ungkapnya. 

Bukan hanya itu saja, pada saat di dalam debat Nanda Indira Bastian juga membawa beberapa helai kertas yang sudah di siapkan ya.

"Pada saat debat terlihat Calon Bupati itu membawa kertas sepertinya sudah di siapkan. setiap melakukan pertanyaan terlebih dahulu melihat kertas tersebut sepertinya membaca," pungkas Mualim.     (Tim)
Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>